Menurut kamus besar Bahasa Indonesia,
sinergi adalah kegiatan atau operasi gabungan. Gabungan dapat diartikan sebagai
unsur yang berbeda menjadi satu kekuatan. Sinergi dapat diwujudkan dengan
koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pihak yang berkepentingan, untuk
memperoleh hasil yang lebih besar, berkualitas dan cepat.
Sebagai salah satu nilai-nilai
Kementerian Keuangan, sinergi dinyatakan dengan membangun dan memastikan
hubungan kerjasama yang produktif, harmonis dengan para pemangku kepentingan
baik antar Kemeterian Keuangan maupun kementerian atau lembaga lainnya diluar
Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, KPKNL Madiun sebagai
salah satu unit dibawah Kemeterian Keuangan selalu melakukan sinergi dengan instansi
vertikal Kementerian Keuangan di wilayah kerja eks Karesidenan Madiun maupun dengan lembaga lain di luar
Kemenkeu.
Sebelumnya,
KPKNL Madiun telah melakukan program bersama/joint
program antar instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Eks Karesidenan Madiun,
yaitu Validasi PPh Final, Validasi PNBP Aset, Edukasi UMKM, Joint Analysis, dan Star Short Course Program. Komitmen
bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi guna mendukung capaian
optimal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak, dan untuk
mewujudkan layanan publik terhadap stakeholders
sesuai kaidah good government dan clean government.
Kali
ini, KPKNL melakukan sinergi dengan PT Industri Kereta Api (INKA) Persero. Pertemuan tersebut dilakukan pada hari Kamis, tanggal
18 Maret 2021 dengan PT Industri Kereta Api (INKA) Persero yang berkedudukan di
Madiun. Sinergi yang dilakukan berupa pengenalan tusi KPKNL, penggalian potensi lelang dan sharing knowledge terkait penilaian
dalam rangka pemanfaatan asset.
Masih di hari yang sama, KPKNL Madiun
juga melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Madiun, dengan menghadiri Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang ini merupakan pengejawentahan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional. Forum antar pelaku dan pemangku kepentingan ini dilaksanakan dalam
rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Madiun Tahun 2022.
Semoga sinergi ini semakin harmonis
dan bermanfaat bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Seksi
HI KPKNL Madiun)