Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
KAMIS SINERGI
Erna Kurniawati
Jum'at, 19 Maret 2021   |   195 kali

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, sinergi adalah kegiatan atau operasi gabungan. Gabungan dapat diartikan sebagai unsur yang berbeda menjadi satu kekuatan. Sinergi dapat diwujudkan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pihak yang berkepentingan, untuk memperoleh hasil yang lebih besar, berkualitas dan cepat.

Sebagai salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan, sinergi dinyatakan dengan membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif, harmonis dengan para pemangku kepentingan baik antar Kemeterian Keuangan maupun kementerian atau lembaga lainnya diluar Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, KPKNL Madiun sebagai salah satu unit dibawah Kemeterian Keuangan selalu melakukan sinergi dengan instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah kerja eks Karesidenan Madiun  maupun dengan lembaga lain di luar Kemenkeu.  

Sebelumnya, KPKNL Madiun telah melakukan program bersama/joint program antar instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Eks Karesidenan Madiun, yaitu Validasi PPh Final, Validasi PNBP Aset, Edukasi UMKM, Joint Analysis, dan Star Short Course Program. Komitmen bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi guna mendukung capaian optimal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak, dan untuk mewujudkan layanan publik terhadap stakeholders sesuai kaidah good government dan clean government.

 

Kali ini, KPKNL melakukan sinergi dengan PT Industri Kereta Api (INKA) Persero.  Pertemuan tersebut dilakukan pada hari Kamis, tanggal 18 Maret 2021 dengan PT Industri Kereta Api (INKA) Persero yang berkedudukan di Madiun.  Sinergi yang dilakukan  berupa pengenalan tusi KPKNL,  penggalian potensi lelang dan sharing knowledge terkait penilaian dalam rangka pemanfaatan asset.

 

Masih di hari yang sama, KPKNL Madiun juga melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Madiun, dengan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang ini merupakan pengejawentahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum antar pelaku dan pemangku kepentingan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Madiun Tahun 2022. 

Semoga sinergi ini semakin harmonis dan bermanfaat bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  (Seksi HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini