Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Penilaian Kantor Berpredikat WBBM di Tengah Pandemi
Erna Kurniawati
Selasa, 27 Oktober 2020   |   204 kali

WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah KPKNL Madiun dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM) tidak pernah terhenti. Meskipun telah mendapatkan predikat sebagai Kantor WBK di tahun 2019, KPKNL Madiun terus berupaya untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya peningkatan kualitas pelayanan ini sejalan dengan KPKNL Madiun untuk menuju predikat WBBM di tahun 2020 ini.

Tepat pada hari selasa tanggal 23 Oktober 2020, KPKNL Madiun berkesempatan mengikuti penilaian kantor berpredikat  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penilaian yang dilakukan secara daring ini, diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Madiun, Perwakilan Kanwil DJKN Jawa Timur dan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Sebagai penilai dalam kesempatan tersebut adalah  Alfian Lisdian dari KemenPAN RB. 

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala KPKNL Madiun Adi Wibowo dilanjutkan dengan pemaparan profil kantor oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Bambang Sugiono dilanjutkan dengan Tanya jawab antara Tim Penilai dengan Pegawai KPKNL Madiun.

Pada kesempatan ini, Alfian Lisdian meminta penjelasan diantaranya mengenai strategi rencana aksi selama masa pandemi, mitigasi resiko lelang kayu jati yang masih konvesional, pengelolaan asset BMN, Inovasi yang telah dilakukan, peran agen perubahan dan masih banyak lagi. Pertanyaan tersebut mendapat banyak tanggapan dari pegawai KPKNL Madiun.

Acara yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut berakhir pada pukul 17.30 WIB. Meskipun di tengah pandemi, KPKNL Madiun tetap fokus berkomitmen untuk mempertahankan layanan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta selalu berinovasi.  Semoga di tahun 2020 ini KPKNL Madiun berpredikat WBBM.

Dengan semangat reformasi birokrasi, KPKNL Madiun siap melayani dengan profesional, transparan, akuntabel dan terpercaya. Semoga niat baik ini mendapat dukungan dari pengguna jasa, keluarga, orangtua, sahabat serta diridhoi oleh Allah SWT. (Tim HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini