Madiun –12 Mei 2020, Kepala
Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Madiun mengundang para penilai, Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara dan Seksi Kepatuhan Internal untuk menghadiri
pemaparan konsep laporan penilaian Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka
pemindahtanganan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo.
Kegiatan yang bertujuan menjaga kualitas laporan penilaian ini berpedoman pada Keputusan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor
371/KN/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemaparan Konsep Laporan Penilaian dan
dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom meeting.
Oleh
karena status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), proses penilaian dilaksanakan sesuai Perdirjen
4/KN/2020. Nurjanto, selaku ketua tim penilai memaparkan tentang administrasi
laporan penilaian dan prosedur serta penerapan metode penilaian yang telah dilakukan
terhadap BMN berupa 2 unit kendaraan bermotor roda empat dan 5 unit kendaraan
roda dua milik KPP Pratama Ponorogo. Kegiatan yang dilakukan untuk melaksanakan
kendali mutu atas laporan penilaian tersebut dilaksanakan pada Pukul 10.00
sampai dengan 11.30 WIB.
Pada
kesempatan tersebut, Tim Penilai meminta saran dan masukan dari para undangan
terkait laporan penilaian tersebut dan mendapat beberapa tanggapan dan masukan
yang sangat membangun. Terakhir Kepala Seksi Pelayanan Penilaian sekaligus
Ketua Tim Penilai menyampaikan terima kasih kepada para undangan atas
partisipasinya.