Madiun, 24 Januari
2020 - KPKNL Madiun menerima kunjungan dari KPKNL Pamekasan yang diwakili oleh
Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Kepala Seksi Hukum daan Informasi dan satu
orang staf. Kunjungan ini dimaksudkan untuk studi banding terkait persiapan
penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM Tahun 2020.
KPKNL Madiun dipilih
sebagai salah unit yang dikunjungi karena pada Tahun 2019 KPKNL Madiun telah
menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) atas prestasi sebagai
unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun
2019.
Sharing Session dibuka oleh Kepala
KPKNL Madiun, Adi Wibowo. Beliau menekankan tentang spirit WBK/WBBM, kolaborasi
dan peran aktif setiap elemen dalam kantor untuk menjalankan program kerja,
penyempurnaan inovasi yang ada dan inovasi baru yang menekankan pada
dampak/manfaat yang akan diterima oleh pengguna jasa.
Bambang Sugiono, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal
menjelaskan tentang komponen-komponen pengungkit dan penilaian dari pengguna jasa untuk
memenuhi komponen hasil. Pengguna jasa akan merasakan puas dan
memberikan nilai maksimal ketika yang bersangkutan telah benar-benar dilayani
oleh unit kerja. Jadi sangatlah penting untuk selalu membangun dan
mempertahankan kedekatan dengan pengguna jasa, dan hal itu tidak
dapat terjadi dengan tiba-tiba tetapi melalui proses yang berkelanjutan.
Perwakilan dari KPKNL Pamekasan
mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPKNL
Madiun dan jajarannya dan menanyakan hal-hal terkait upaya persiapan penilaian
unit kerja berpredikat WBK/WBBM Tahun 2020 termasuk inovasi yang dikembangkan
oleh KPKNL Madiun.
KPKNL Madiun akan
terus berkomitmen untuk selalu melakukan sosialisasi Pembangunan ZI menuju
WBK/WBBM, tidak hanya bagi instansi
internal DJKN tetapi bagi instansi lain. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meraih
predikat WBBM. (Naskah dan Foto :
Seksi Hukum dan Informasi).