Madiun, 29 November 2019 dilaksanakan lelang harta palit PT
Sukses Abadi Karya Inti (PT.SAKTI), PT. Dunia Pangan, PT Jatisari Srirejeki dan
PT. Indo Beras Unggul (dalam pailit). Pabrik penyosohan (pengolahan) beras dalam skala besar tersebut dinyatakan
pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 16 Mei 2019 dan oleh hakim pengawas,
PT. SAKTI beserta 3 anak perusahaannya ditetapkan dalam kondisi insolvensi
sejak 29 Mei 2019.
Perusahaan ini semula merupakan pabrik pengolahan beras PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI) beserta tiga anak perusahaannya yang dikenal dengan Tiga Pilar Sejahtera Food atau AISA. Ricemill besar dan termodern di Indonesia ini semula adalah tempat menyetorkan gabah dari pelaku usaha perdagangan, ribuan petani di wilayah Soloraya, Purwodadi, Madiun, Bulog Jawa Tengah, dan Bulog Jawa Timur.
Lelang eksekusi harta pailit atas aset PT. SAKTI yang dihadiri oleh pihak penjual, perwakilan buruh, dan Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi dilaksanakan melalui fasilitas lelang e-auction dengan mengunakan tata cara penawaran closed bidding. Sebelum pelaksanaan lelang, pihak penjual (Kurator yang ditunjuk oleh Hakim Pengawas)mengumumkan pelaksanaan lelang pada surat kabar harian sehingga diharapkan informasinya tersebar luas di masyarakat. Dalam pelaksanan lelang dimaksud, Pelelang telah menunjuk satu orang pemenang lelang yang berhasil mengajukan penawaran tertinggi di atas harga limit yang telah ditetapkan oleh Penjual.
Dalam kesempatan terpisah, Adi Wibowo selaku Kepala KPKNL Madiun, mengapresiasi keberhasilan lelang eksekusi harta pailit yang dilaksanakan KPKNL Madiun tersebut karena hasil lelangnya dapat memenuhi target kinerja lelang yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil lelang juga memberikan kontribusi penerimaan negara yang cukup signifikan nilainya. Adi Wibowo juga menambahkan, bahwa sebelumnya telah dilakukan koordinasi dan pembahasan dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar, sehingga dengan sinergi tersebut semua pihak di Internal Kementerian Keuangan yang terlibat dapat menerima manfaat positif atas pelaksanaan lelang dimaksud.