Jumat, 28 Juni 2019 KPKNL Madiun bekerja sama dengan PT.BRI (Persero) Cabang Madiun melakukan kegiatan bersama berupa Talk Show di RRI Pro 1 FM Madiun.
Talk Show yang dipandu oleh Hariyanta, Penyiar RRI Madiun dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dengan dihadiri oleh Adi Wibowo, Kepala KPKNL Madiun, Muhammad Fais Mardian, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Madiun, Budi Santoso Pemimpin Cabang PT.BRI (Persero) Cabang Madiun serta Fatchurrosyd Wardana, Manager Pemasaran PT.BRI (Persero) Cabang Madiun .
Dengan mengusung tema Lelang Lunas Dengan KPR BRI merupakan program kerjasama antara KPKNL Madiun dengan PT.BRI (Persero) Cabang Madiun untuk menunjang kelancaran pembayaran hasil lelang pada KPKNL Madiun khususnya Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT atas permohonan PT.BRI (Persero) Cabang Madiun. Budi Santoso dalam penjelasannya pada acara talk show tersebut menyampaikan bahwa peserta lelang pada KPKNL Madiun dapat mengajukan KPR BRI untuk pelunasan pembayaran harga lelang yang diikutinya pada KPKNL Madiun, mekanisme pelunasan harga lelang melalui KPR BRI adalah peserta lelang membayar Uang Jaminan yang di persyaratkan dalam lelang dan apabila disahkan sebagai pembeli maka KPR BRI akan melunasi harga lelang setelah dipotong Uang Jaminan dimaksud.
Beberapa pendengar RRI Pro 1 FM Madiun tertarik untuk melakukan diskusi interaktif diantaranya adalah Dion, yang berasal dari Bojonegoro. Dion menanyakan bagaimana pelaksanaan KPR BRI ini apabila pemenang lelang ditetapkan sebelum acara talkshow ini, apakah bisa dikabulkan permohonan KPRnya atau hanya berlaku pada lelang yang akan datang. Budi Santoso dan Fatchurrosyd Wardana, saling menambahkan pada penjelasannya bahwa pengajuan KPR BRI ini bisa saja dimohonkan oleh pembeli lelang yang telah terjadi tentunya terlebih dahulu melalui pemeriksaan catatan keuangan dari pemohon serta Catatan keuangan Bank Indonesia tentang kredibilitas dari pemohon, dan hal yang sama akan diberlakukan juga pada pemohon KPR BRI melalui lelang setelah acara talkshow ini. dan untuk informasi tentang KPR BRI dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat .
Disisi lain dengan maraknya kasus penipuan berkedok lelang, Adi Wibowo tak lupa mengingatkan kepada para pendengar / masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran apapun yang mengatasnamakan lelang, sebagai antisipasi ketika menerima informasi terkait lelang yaitu dengan memastikan bahwa informasi terkait Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT yang diterima tersebut valid dan benar, caranya dapat dilakukan pengecekan pada pengumuman di koran, konfirmasi ke Kreditor/Bank dan mencocokannya dengan informasi yang tersedia https://lelang.go.id. dan kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang atau ingin memperoleh informasi lelang dapat mengakses informasi lelang melalui https://lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia yang dapat di download pada playstore serta dapat menghubungi KPKNL terdekat.
Pada kesempatan Talk Show tersebut juga diinformasi kepada khalayak luas / masyarakat bahwa KPKNL Madiun mempunyai sarana untuk menampung pengaduan masyarakat yaitu :
SMS / Whatsapp melalui Nomor Handphone 081216061123;
Email : wise.kemenkeu.go.id, saranaaduan.kpknlmadiun@kemenkeu.go.id; saranaaduan.kpknlmadiun@gamil.com.
Faximile dengan nomor (0351) 468604;
Kotak Saran yang tersedia di ruang layanan KPKNL Madiun