Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Lelang Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Ponorogo Sold Out
Erna Kurniawati
Kamis, 31 Januari 2019   |   599 kali

Madiun - Rabu (30/01/2019), Bertempat di Gedung Sasana Krida Komplek Kabupaten Ponorogo, Jalan Diponegoro Ponorogo, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ponorogo melalui KPKNL Madiun melaksanakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD).

Lelang Barang Milik Daerah (BMD) ini dilaksanakan berdasarkan Surat Rekomendasi Persetujuan Penjualan dan Penghapusan Barang Milik Daerah yang diterbitkan oleh Bupati Ponorogo nomor 028/3206/405.27/2018 tanggal 22 oktober 2018. Barang-barang yang dihapuskan berupa 1 paket bongkaran pasar legi utara, 40 kendaraan bermotor roda 2 dan 8 buah kendaraan bermotor roda 4. Sebelum pelaksanaan lelang, peminat lelang diberi kesempatan untuk dapat melihat barang dan mendapat penjelasan (aanwidjzing) ditempat dan waktu sesuai dengan pengumuman lelang.

Pelaksanaan lelang yang dipimpin oleh Danik Silvianingsing selaku Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Madiun itu, dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB berlangsung dengan tertib dan aman meskipun peserta lelangnya begitu banyak. Karena antusias masyarakat yang begitu tinggi maka barang yang dilelang semua laku terjual diatas harga limit dengan total penjualan sebesar Rp. 938.750.000,00 dari total nilai limit sebesar Rp. 836.180.000,00. 

Pada Kesempatan ini, Adi Wibowo selaku Kepala KPKNL Madiun mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan KPKNL Madiun akan terus menjalin kerjasama untuk mengembangkan lelang sebagai sarana penjualan Barang Milik Daerah (BMD) dan berkomitmen bersama untuk mengoptimalkan harga lelang sehingga memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.  (Narasi/Foto : Seksi HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini