Madiun
- Pasca kegiatan revaluasi BMN yang telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2017 dan 2018, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun mengadakan pembinaan dan konsolidasi
tindak lanjut revaluasi BMN yang dihadiri 16 satuan kerja pada Jumat (21/9) di aula
KPKNL Madiun.
“Kegiatan
dengan tema ‘konsolidasi
dalam rangka tindak lanjut revaluasi BMN’
ini sebagai ajang konsolidasi atas hasil revaluasi BMN yang telah dilakukan, serta menindaklanjuti hasil quality
insurance secara berjenjang yang telah dilakukan selama
proses revaluasi berlangsung,”
ujar Kepala KPKNL Madiun Adi Wibowo saat menyampaikan laporan dalam kegiatan
yang juga dihadiri Kepala Kanwil DJKN Etto Sunaryanto tersebut.
Adi juga menjelaskan
bahwa kegiatan ini sekaligus meneguhkan kembali komitmen seluruh Kementerian/Lembaga
untuk mendukung Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akuntabel dan handal.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk peneguhan kembali
birokrasi bersih dan melayani yang selama ini yang menjadi komitmen dan telah
dilaksanakan oleh KPKNL Madiun.
Selanjutnya, Kepala
Kanwil DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto memberikan arahan yang berisi penekanan
terhadap tiga
hal yang menjadi fokus pemeriksaan BPK yaitu barang tidak ditemukan, form pendataan, dan fisik BMN. “Maka
dari itu ada tiga hal yang harus disiapkan. Pertama adalah orang. Orang ini adalah petugas yang mengetahui
lokasi BMN dan petugas pengisi form pendataan. Kedua, dokumen sumber yang
menjadi isian form pendataan. Ketiga, membuat profil barang yang tidak
ditemukan. Apakah barang tersebut hilang, sudah dihapuskan, salah kodefikasi,
atau sebab lain,” tutur Etto
Sunaryanto dalam arahannya. Etto juga menegaskan tentang pentingnya pengelolaan BMN yang tertib
dengan 3T (tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum).
Selain
memberikan pembinaan, Kepala Kanwil Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi
kepada Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Sugeng Muljosantoso atas penyelesaian sertipikasi
tanah BMN di wilayah kerja Kabupaten Ponorogo yang dilanjutkan penyerahan sertipikat untuk 4 Satuan Kerja dari Kantor Pertanahan
Ponorogo kepada Kepala
Kanwil DJKN Jawa Timur.
Pada acara selanjutnya, Kepala Seksi PKN III Bidang
PKN Kanwil DJKN Jawa Timur,
Sulistiono Fajar Nugroho memaparkan tentang langkah-langkah yang harus
dilaksanakan satuan kerja dalam rangka tindak lanjut revaluasi BMN.
Dalam sesi tanya jawab,
Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo menyatakan siap membantu semaksimal mungkin
terkait pengelolaan aset negara dan permasalahan terkait tanah BMN. Dengan
konsolidasi tindak lanjut pelaksanaan revaluasi BMN ini diharapkan mampu
memberikan kesamaan persepsi dalam mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
(LKPP) yang akuntabel dan handal maupun pengelolaan aset yang optimal sesuai
prinsip highest and best use. Acara diakhiri dengan foto bersama. (naskah dan foto: Seksi HI KPKNL Madiun)