Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Adakan Konsolidasi Revaluasi BMN, KPKNL Madiun Teguhkan Komitmen Jaga Aset Melalui Birokrasi Bersih dan Melayani
Muhammad Fais Mardian
Jum'at, 21 September 2018   |   720 kali

Madiun - Pasca kegiatan revaluasi BMN yang telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2017 dan 2018, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun mengadakan pembinaan dan konsolidasi tindak lanjut revaluasi BMN yang dihadiri 16 satuan kerja pada Jumat (21/9) di aula KPKNL Madiun.  

“Kegiatan dengan tema ‘konsolidasi dalam rangka tindak lanjut revaluasi BMN ini sebagai ajang konsolidasi atas hasil revaluasi BMN yang telah dilakukan, serta menindaklanjuti hasil quality insurance secara berjenjang yang telah dilakukan selama proses revaluasi berlangsung,” ujar Kepala KPKNL Madiun Adi Wibowo saat menyampaikan laporan dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala Kanwil DJKN Etto Sunaryanto tersebut.

Adi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus meneguhkan kembali komitmen seluruh Kementerian/Lembaga untuk mendukung Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akuntabel dan handal. Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk peneguhan kembali birokrasi bersih dan melayani yang selama ini yang menjadi komitmen dan telah dilaksanakan oleh KPKNL Madiun.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto memberikan arahan yang berisi penekanan terhadap tiga hal yang menjadi fokus pemeriksaan BPK yaitu barang tidak ditemukan, form pendataan, dan fisik BMN. “Maka dari itu ada tiga hal yang harus disiapkan. Pertama adalah orang. Orang ini adalah petugas yang mengetahui lokasi BMN dan petugas pengisi form pendataan. Kedua, dokumen sumber yang menjadi isian form pendataan. Ketiga, membuat profil barang yang tidak ditemukan. Apakah barang tersebut hilang, sudah dihapuskan, salah kodefikasi, atau sebab lain,” tutur Etto Sunaryanto dalam arahannya. Etto juga menegaskan tentang pentingnya pengelolaan BMN yang tertib dengan 3T (tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum).

Selain memberikan pembinaan, Kepala Kanwil Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Sugeng Muljosantoso atas penyelesaian sertipikasi tanah BMN di wilayah kerja Kabupaten Ponorogo yang  dilanjutkan penyerahan sertipikat untuk 4 Satuan Kerja dari Kantor Pertanahan Ponorogo kepada Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur.

Pada acara selanjutnya, Kepala Seksi PKN III Bidang PKN Kanwil DJKN Jawa Timur, Sulistiono Fajar Nugroho memaparkan tentang langkah-langkah yang harus dilaksanakan satuan kerja dalam rangka tindak lanjut revaluasi BMN.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo menyatakan siap membantu semaksimal mungkin terkait pengelolaan aset negara dan permasalahan terkait tanah BMN. Dengan konsolidasi tindak lanjut pelaksanaan revaluasi BMN ini diharapkan mampu memberikan kesamaan persepsi dalam mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akuntabel dan handal maupun pengelolaan aset yang optimal sesuai prinsip highest and best use. Acara diakhiri dengan foto bersama. (naskah dan foto: Seksi HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini