Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Serah Terima Aset ABMA/T Di Bumi Reog
Siti Rokhayah
Kamis, 05 Oktober 2017   |   211 kali

Ponorogo – Jumat (29/09/2017) bertempat di Kantor Bupati Ponorogo Alun-Alun Utara No. 9, Kabupaten Ponorogo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  Jawa Timur,  Etto Sunaryanto atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia menyerahkan 2 (satu) Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni menerima langsung penyerahan ini.

Penyerahan tersebut sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/PMK.06/2015 tentang Penyelesaian Aset bekas Milik Asing/Tionghoa Sebagai Aset Bekas Milik Barang Asing/Tionghoa.

Aset yang diserahkan berupa Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo dan Rumah Dinas Ketua DPRD sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 646/KM.6/2017 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas milik Asing/Tionghoa Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo (DH.IKIP Negeri) dengan luas tanah 1.440 m2 di Jalan Aloon-aloon Timur No.29 (DH. Jalan Kabupaten No.3) Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.

Selain itu aset yang diserahkan dengan Cara Pemantapan Status Hukum Menjadi Barang Milik Daerah ini adalah SMK 1 Ponorogo (DH.SMEA Negeri Ponorogo) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 532/KM.6/2017 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan Secara Sebagian Aset Bekas milik Asing/Tionghoa SMK 1 Ponorogo (DH.SMEA Negeri Ponorogo) luas tanah 5.400 m2 di Jalan Jend. Sudirman N0.10 (DH.No.102 & 105) Kelurahan Pakunden (DH.Pokunden) Kecamatan Ponorogo kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur.

Berita Acara Serah Terima ABMA/T tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur dan Bupati Ponorogo yang disaksikan oleh Kepala KPKNL Madiun, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Madiun, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Madiun, Kepala DPKAD Kabupaten Ponorogo dan Kepala Bidang Aset DPKAD Kabupaten Ponorogo.

Dalam acara ramah tamah, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur berharap dengan diserahkannya Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo agar dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Bupati Ponorogo berterima kasih atas kunjungan jajaran Kanwil DJKN Jawa Timur dan atas diserahkannya aset yang akan bermanfaat bagi Pemerintah kabupaten Ponorogo, serta diberikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan DJKN/KPKNL Madiun khususnya terkait dengan pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah.

Senada dengan penyampaian Bupati Ponorogo diatas, Kepala KPKNL Madiun Cecep Saefulloh menyampaikan akan meningkatkan pelayanan terkait kerjasama pelaksanaan lelang yang sudah terjalin selama ini.

Harapan juga terlontar dari pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk secara rutin melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan KPKNL Madiun terkait dengan permasalahan pengelolaan kekayaan daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sehingga rekonsiliasi dan sinkronisasi dalam catatan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah dapat terwujud dengan baik.

(Teks/Foto Seksi HI KPKNL Madiun)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini