Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
KPKNL Madiun Sosialisasikan Lelang ke Satuan Kerja Penegak Hukum
Siti Rokhayah
Jum'at, 19 Mei 2017   |   569 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun mengadakan sosialisasi lelang dengan tema “Peranan Lelang Eksekusi Sebagai Salah Satu Upaya Efektifitas Pengelolaan Barang Sitaan Pidana Barang Rampasan dan Barang Temuan” pada Rabu, 17 Mei 2017.

Tema ini diambil seiring dengan terbitnya petunjuk teknis terbaru pelaksanaan lelang, yang salah satunya mengatur tentang jenis lelang eksekusi yang baru menyangkut lelang barang sitaan.

Sebanyak 18 satuan kerja dari jajaran penegak hukum yang terdri dari instansi Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaaan dan Oditur Militer hadir memenuhi undangan KPKNL Madiun. Sosialisasi ini terasa berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan sosialisasi yang pernah dilakukan karena dikemas dengan format layaknya acara di stasiun televisi swasta nasional “ILC”.

Kepala Seksi Pelayanan Lelang M. Matori menyampaikan bahwa ajang ini sebagai sarana bertukar pendapat, berbagi pengalaman sekaligus menggali informasi terhadap barang sitaan, temuan dan rampasan.

Lebih lanjut Matori memaparkan mengenai pengertian lelang, dasar hukum, jenis lelang yang terkait barang sitaan pidana termasuk didalamnya lelang berdasarkan pasal 45 KUHAP dan permalasahan umum dalam pelaksanaan lelang eksekusi barang sitaan, barang rampasan dan barang temuan.

Sebelumnya, beberapa satuan kerja yang sudah pernah melaksanakan lelang barang rampasan menmberikan testimoninya atas pelayanan lelang ekskusi selama ini. Mereka menyatakan puas atas pelaksanaan lelang yang dilakukan melalui KPKNL Madiun. Apalgi dengan menggunakan lelang e-Auction memudahkan pemohon lelang dan hasil lelang yang memuaskan dengan harga terbentuk jauh dari harga limit.

Sosialisasi mendapat sambutan yang baik dari para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan. Sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan sosialisasi dan bahan masukan dalam penyelenggaraan sosialisasi, pada akhir acara dibagikan kuisioner. (Naskah & Foto : Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini