Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Lhokseumawe
Informasi Publik

PENG-01/WKN.01/KNL.02/2020

MUHAMMAD RIDHO ARVE   |   Rabu, 04 Maret 2020   |   2020-03-04 15:15:03   |   0 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe selaku pengelola pengurusan piutang negara dan lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:

No.

Rekening

Nominal

Keterangan

1.

Piutang

Rp22.613.065,75

Dana yang tidak teridentifkasi asal pengirimnya

2.

Piutang

Rp17.550.000

Dana yang telah diidentifikasi namun tidak diketahui identitas pengirimnya

3.

Lelang

Rp150.000

Pembayaran Bea Permohonan Lelang namun tidak diketahui identitas pengirimnya

4.

Lelang

Rp250.000

Pembayaran Bea Pembatalan Lelang namun tidak diketahui identitas pengirimnya

 

Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan atau Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di :

            Tempat            : KPKNL Lhokseumawe

            Waktu              : Hari Kerja pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB

            Alamat             : Jl. Teuku Hamzah Bendahara, Kuta Blang, Banda Sakti, Kota

Lhokseumawe, Aceh

 

Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan

 

 

Lhokseumawe, 28 Februari 2020

Kepala Kantor

 

 

 

 ttd.

 

Teddy Suhartadi Permadi

Kontak
Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, 24351, Pengaduan : Whatsapp 082164814600
(0645) 631600
(0645) 631234
kpknllhokseumawe@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini