Lhokseumawe,(24/03/2020). KPKNL Lhokseumawe merupakan salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan yang ada di propinsi Aceh dan mendukung penuh upaya pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Sebagai salah satu upaya preventif, maka KPKNL Lhokseumawe menerapkan sistem kerja WFH (Work From Home) kepada para pegawainya.
Tidak hanya itu, KPKNL Lhokseumawe bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap Aceh (ACT) Cabang Lhokseumawe juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan gedung KPKNL Lhokseumawe pada tanggal 24 Maret 2020. Penyemprotan ini dilakukan ketika sebagian besar pegawai tengah melaksanakan WFH (Work From Home) sesuai arahan Ibu Menteri Keuangan.