Kamis, 23 Januari 2020 Kanwil DJKN Aceh juga memberikan arahan terkait persiapan yang harus dilakukan KPKNL Lhokseumawe untuk menjadi unit kerja berpredikat ZI WBK/WBBM (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani -red). Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Aceh, Joko Juwianto bersama Kepala Seksi Informasi Kanwil DJKN Aceh, Anton Wibisono memaparkan pentingnya komitmen dari seluruh individu yang ada di KPKNL Lhokseumawe untuk mencapai unit kerja berpredikat ZI WBK/WBBM.