Peninjauan aset properti eks Bank Dalam Likuidasi di Kota Lhokseumawe
Muhammad Ridho Arve
Selasa, 28 Januari 2020 | 137 kali
Pada Hari Kamis, 23 Januari 2020, KaKanwil DJKN Aceh, Ibu Syukriah HG melakukan peninjauan aset properti eks Bank Dalam Likuidasi di wilayah Kota Lhokseumawe. Peninjauan ini dilakukan dalam rangka pengoptimalisasi portofolio Barang Milik Negara.