Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DJKN Goes To Campus: APBN dan Pengelolaan Kekayaan Negara
Mateus Putra Dinata
Senin, 24 Mei 2021   |   364 kali

LHOKSEUMAWE—Jumat (21/5/2021), KPKNL Lhokseumawe mengikuti kegiatan DJKN Goes to Campus dengan tema APBN dan Pengelolaan Kekayaan Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh. Kegiatan yang digelar secara daring dan disiarkan melalui youtube tersebut turut dihadiri oleh rektor dan mahasiswa Universitas Syiah Kuala.

Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Samsul Rizal dalam pembukaannya mengatakan, “kalau kita berbicara tentang APBN, ini tidak lepas dari bagaimana negara memberikan yang terbaik bagi bangsa, bagaimana pertumbuhan ekonomi, sehingga kita menjadi negara yang makmur dan sejahtera.”

Samsul mengatakan, APBN mengalami peningkatan pada beberapa tahun terakhir. Namun menurutnya, peningkatan APBN tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Apalagi di Aceh, tanpa ada APBA (Anggaran Pendapatan Belanja Aceh) ekonomi Aceh tidak akan berkembang” lanjut Samsul.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh, Syukriah HG menyampaikan keynote speech. Syukriah menjelaskan APBN merupakan rencana keuangan pemerintah yang disusun setiap tahunnya dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Secara garis besar, APBN ada tiga unsur, ada unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kalau kita telusuri lebih dalam lagi, DJKN peran dan fungsinya akan bertemu di belanja pemerintah dan pembiayaan” ujar wanita yang sering disapa Syukriah ini.

“Pada unsur belanja, salah satu jenis belanja adalah belanja barang. Karena itu kita kenal istilah Barang Milik Negara (BMN). Semua yang kita peroleh dari APBN atau penerimaan lainnya yang sah. Jadi ketika mendengar istilah Barang Milik Negara, disitulah ada DJKN selaku pengelola BMN atas nama Menteri Keuangan” kata Syukriah.

Syukriah menjelaskan bahwa pemahaman terhadap BMN sangat penting karena pengelolaan BMN akan berdampak besar kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). BMN juga berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan sumber pembiayaan APBN itu sendiri.

“Ibu Menteri Keuangan sering kali mengatakan, ‘pikirkan bagaimana aset BMN itu berkeringat untuk membiayai belanja negara. Jangan biarkan dia tidur atau tidak termanfaatkan sebagaimana mestinya.’” imbuh syukriah lagi.

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Aceh, Wellmi menjelaskan bahwa negara harus memiliki perencanaan pendapatan maupun belanjannya karena negara harus menjalankan beberapa fungsi, diantaranya adalah fungsi pelayanan umum, fungsi pertahanan, fungsi ketertiban dan keamanan, fungsi ekonomi, fungsi perlindungan hidup, fungsi perumahan dan fasilitas umum, dan fungsi-fungsi lainnya.

“Kalau negara tidak melakukan perencanaan atas pendapatan maupun belanjanya, maka fungsi-fungsi tersebut tidak bisa terlaksana dengan baik tentunya. Contohnya, saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, jika tidak direncanakan pembiayaan dan belanjanya, maka fungsi kesehatan akan terganggu. Jika fungsi kesehatan terganggu, maka fungsi ekonomi juga terganggu sehingga akan membahayakan keberlangsungan pembangunan negara” kata Wellmi.

Melanjutkan pemaparan Wellmi, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Aceh, Agus S. Pambudi menjelaskan bahwa pengelolaan BMN menjadi penting karena BMN merupakan pendukung utama layanan publik/tusi pemerintahan. Pengelolaan BMN juga menjadi hal yang penting karena nilai BMN sangat tinggi, yaitu senilai Rp 6.103 triliun pada tahun 2019. Selain itu, pengelolaan BMN juga menjadi penentu opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

“Pengelolaan BMN menjadi lebih penting lagi saat ini. Pertama karena proporsinya signifikan dalam LKPP. Selanjutnya, PNBP dari pengelolaan BMN, ini diperoleh dari optimalisasi atau pemanfaatan BMN. Kemudian, BMN juga digunakan sebagai sumber pembiayaan APBN, dijadikan underlying asset dalam penerbitan SUN (Surat Utang Negara) atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)” Kata Agus.

Pengelolaan BMN juga menjadi penting dalam pembangunan infrastruktur. Dalam struktur APBN tahun 2021, infrastruktur mendapat porsi yang besar yaitu senilai Rp 417,4 triliun. “Rp 417,4 triliun itu akan menjadi jalan, jembatan, dan lain sebagainya. Itu akan menjadi BMN, dan nilai yang luar biasa itu harus kita kelola dengan baik” tegas Agus. Selain itu agus meminta agar mahasiswa dapat memberikan kontribusi dalam bentuk turut andil dalam menjaga aset Negara.

(Narasi & Foto: Mateus)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini