Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Pengelolaan BMN KPKNL Lhokseumawe Bersama Kanwil DJKN Aceh di Takengon
Muhammad Ridho Arve
Selasa, 06 April 2021   |   174 kali

Takengon – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi edukasi dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe mengadakan Sosialisasi Pengelolaan BMN kepada satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe. Sosialisasi ini diadakan di Aula Gedung KPPN Takengon pada tanggal 30 Maret 2021.

 

Sosialiasi diawali dengan dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe, Bono Yudianto, dalam  sambutannya Bono berharap agar melalui sosialisasi ini dapat terjalin kesamaan pemahaman dan sinergi antara Pengguna Barang dengan Pengelola Barang guna mewujudkan pengelolaan BMN yang lebih baik. Kemudian, juga disampaikan agar satuan kerja sebagai pengguna barang dapat melakukan pengelolaan BMN yang efektif dan efisien bahkan sampai pada tahap penghapusan, agar BMN yang dilakukan penghapusan dapat menyumbangkan pendapatan bagi negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai yang maksimal.

 

Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor KPKNL Lhokseumawe,  Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh, Agus Setiyo Pambudi juga turut menyampaikan sambutannya pada sosialisasi kali ini. Dalam sambutannya beliau berharap agar satuan kerja yang hadir dapat memiliki perspektif dan pemahaman yang sama terkait Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK), Portofolio Aset, dan Sertipikasi. “Tentunya tanpa sinergi yang baik antara satuan kerja Bapak Ibu dan dari kami tentu kami tidak akan dapat melaksanakan tugas ini dengan baik”, ucap Agus kepada para satuan kerja.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi pengelolaan BMN yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe, Candra Wijaya. Dalam pemaparan materinya, Candra menyampaikan poin-poin penting untuk menjadi perhatian dari masing-masing satuan kerja dalam pengelolaan BMN sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 27 Tahun 2014  Tentang  Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara agar terjadi kesamaan persepsi antara Pengelola Barang dan Pengguna Barang.

 

Rizki Fahmi, Pelaksana Seksi Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe, yang pada acara ini bertugas sebagai Moderator juga turut menambahkan terkait teknis dan implementasi pengelolaan BMN di satuan kerja sebagai pengguna barang sesuai peraturan yang berlaku.

 

Setelah pemaparan materi berakhir, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.  Pada kesempatan tersebut perwakilan satuan kerja sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait proses pengelolaan BMN yang dihadapi terutama mengenai hibah masuk berupa tanah yang terjadi pada beberapa satuan kerja di akhir tahun. Agus menyampaikan “Kita harus dapat memitigasi mendapatkan hibah masuk berupa tanah agar dapat dilakukan register oleh Kanwil Perbendaharaan sebelum akhir tahun selesai, kuncinya adalah komunikasi yang baik dan persiapan yang matang dalam penerimaan hibah yang akan dilaksanakan pada akhir tahun”.

 

Acara diakhiri dengan penutupan oleh Kepala Kantor KPKNL Lhokseumawe, dengan harapan agar sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan menjadi awal komunikasi yang baik dalam rangka membangun kesamaan pemahaman dan sinergi antara Pengguna Barang dengan Pengelola Barang guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif dan efesien.

 

(Foto/Narasi : Arve)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini