LHOKSEUMAWE—KPKNL Lhokseumawe
mengikuti penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
pada pukul 8.30 WIB, Kamis (26/11/2020). Penilaian yang digelar oleh Tim
Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) diikuti secara daring oleh seluruh jajaran di KPKNL
Lhokseumawe.
Turut hadir pelopor dan
penanggungjawab pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di
wilayah KPKNL Lhokseumawe, Teddy Suhartadi Permadi memaparkan materi evaluasi
penilaian ZI-WBK. Teddy membuka pemaparan dengan tujuan ZI-WBK di KPKNL
Lhokseumawe, “Sebagaimana kita ketahui tujuan dari ZI WBK di KPKNL Lhokseumawe
adalah untuk terwujudnya pola pikir dan budaya kerja yang bersih dan bebas dari
KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di lingkungan KPKNL Lhokseumawe” katanya.
“Dan tentu saja sebagai kantor
pelayanan kita ditugaskan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas
prima kepada stakeholder di Lingkungan KPKNL Lhokseumawe”, kata Teddy. Dia
menjabarkan bahwa berkaitan dengan tujuan ZI-WBK tersebut, terdapat enam
komponen pengungkit pada enam area penilaian.
Teddy melanjutkan dengan komponen
pengungkit Manajemen Perubahan sebagai dasar pencanangan ZI-WBK di KPKNL
Lhokseumawe, “Ini adalah proses dan prinsip, karena di sinilah kita mencoba
merubah mindset kawan-kawan (seluruh jajaran KPKNL Lhokseumawe), mencoba
menginternalisasikan perubahan tersebut baik secara tangible dan intangible.”
“Kita memaksimalkan seluruh
aplikasi yang ada untuk melayani masyarakat, tentu saja dengan cara yang cerdas
dan kreatif, salah satunya dengan melakukan inovasi mempercepat SOP pelayanan
berdasarkan prinsip tepat waktu, transparan, dan mudah” Katanya. Dia menerangkan
bahwa tujuan manajemen perubahan tersebut dimungkinkan dengan adanya penguatan
manajemen Sumber Daya Manusia.
Teddy menyatakan bahwa manusia
adalah sumber daya paling utama dalam proses bisnis suatu organisasi. Dalam
penataan manajemen SDM, pembangunan ZI-WBK dinilai akan mewujudkan SDM KPKNL
Lhokseumawe yang berintegritas, profesional, dan bersinergi.
“Kita berupaya untuk selalu
menempatkan pegawai yang tepat di posisi yang tepat, sehingga bisa maksimal dan
optimal menggunakan hard competency dan soft competency untuk melakukan
pelayanan terbaik kepada masyarakat” katanya.
Teddy kemudian menjelaskan bahwa Zona
Integritas Wilayah Bebas Korupsi dapat dicapai dengan adanya penguatan
akuntabilitas, penguatan wawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir pula Penilai dari
KemenPAN-RB, Alfian Lisdias, yang membuka sesi pendalaman materi dan tanya jawab. Alfian kemudian mengelaborasi capaian Nilai Kinerja Organisasi KPKNL
Lhokseumawe sampai dengan triwulan III tahun 2020, akselerasi pelayanan publik, dan
antisipasi benturan kepentingan.
(Narasi: Mateus; Foto: Arve)