Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Semangat Mewujudkan Pengelolaan Piutang Negara yang Andal dan Terpercaya
Muhammad Ridho Arve
Kamis, 30 Juli 2020   |   178 kali

Kamis, 30 Juli 2020, Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain melakukan Webinar bertajuk Mewujudkan Pengelolaan Piutang Negara Yang Andal dan Terpercaya. Kegiatan webinar ini menghadirkan narasumber-narasumber yang handal di bidangnya.


Acara yang di moderatori oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG ini mendapatkan animo yang sangat tinggi. Hal ini terbukti dari peserta yang jumlahnya mencapai 1000 orang dari seluruh Indonesia.


Webinar ini mengupas tuntas tentang Pengelolaan Piutang Negara. Menurut Pasal 8 Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, piutang negara atau hutang kepada negara ialah jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara atau badan-badan, baik secara langsung maupun tidak langsung dikuasai oleh negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun.


Menurut Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, piutang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Pusat dan/atau hak Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016, Piutang Negara adalah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun.


Harapan ke depan setelah dilakukannya webinar ini adalah meningkatnya peranan pengelolaan piutang negara dalam perekonomian Indonesia melalui pengendalian dan penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah dan Bendahara Umum Negara (BUN).

(Narasi: Nieta. Foto: Arve)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini