Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lakukan Pengamanan Kekayaan Negara, KPKNL Lhokseumawe Pasang Plang Nama Di Wilayah Cunda
Muhammad Ridho Arve
Rabu, 08 Juli 2020   |   276 kali

Sebagai unit Eselon I di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki visi menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam mewujudkan visi tersebut, DJKN memiliki beberapa misi. Salah satunya adalah mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.


Sesuai surat Menteri Keuangan kepada Gubernur BI Nomor: S-319/MK.06/2004 tanggal 18 Oktober 2004 tentang Penyelesaian 16 Bank Dalam Likuidasi dan kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas BDL dengan Kementerian Keuangan yang tertuang pada Nota Kesepahaman Nomor MoU-07/MK.06/2015 – PRJ-39/D.01/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Percepatan Penyelesaian Kewajiban Bank Dalam Likuidasi Eks Program Penjaminan Pemerintah, aset eks BDL diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan dalam upaya recovery piutang Pemerintah. Lebih lanjut, pengelolaan aset eks BDL diatur dalam PMK nomor 185/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi oleh Menteri Keuangan.


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe yang merupakan instansi vertikal dibawah DJKN, melakukan pengamanan fisik pada aset properti eks Bank Dalam Likuidasi (BDL). Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 8 Juli 2020 di Jl. Merdeka Barat, Cunda, Kota Lhokseumawe.


Kegiatan pemasangan plang tersebut dilakukan oleh Candra Wijaya selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Lhokseumawe beserta staf yaitu Zulfikar, serta wakil kerja aset eks BDL Saiful Rizal.

Pemasangan plang tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor ND-1214/KN.5/2020 hal Rencana Pengadaan dan Pemasangan Papan Nama Pengamanan Aset Eks Bank Dalam Likuidasi tanggal 29 Juni 2020. (Teks: Nieta. Foto: Charlie Whiskey).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini