Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gandeng KPKNL Lhokseumawe, Pemda Kabupaten Aceh Tamiang Melelang Barang Milik Daerah
Muhammad Ridho Arve
Senin, 08 April 2019   |   390 kali

Aceh Tamiang - Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe mengadakan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) dengan cara penjualan  melalui lelang . Lelang dilaksanakan pada hari Jumat (29/03) pukul 10.01 WIB di Ruang Kantor Pemda Aceh Tamiang. Pejabat lelang yang bertugas pada perhelatan tersebut yaitu Muhammad Nagif. 


Lelang ini dilakukan dengan menggunakan sistem lelang internet (e-auction) dan cara penawaran open bidding (penawaran terbuka melalui internet). BMD yang dilelang berupa 83 lot kendaraan dengan berbagai merk dan tipe. Dalam lelang kali ini ditetapkan 57 lot laku dan 26 sisanya Tidak Ada Peminat. 


Pelaksanaan lelang ini sejalan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD Pasal 339 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Penjualan Barang Milik Daerah dilakukan secara lelang, kecuali dalam hal tertentu". 


Di sisi lain, melalui lelang  BMD ini dapat dijadikan sebagai penunjang untuk  mewujudkan tertib administrasi penjualan Barang Milik Negara dalam rangka penghapusan BMD sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku dan tercapainya target pendapatan daerah.


Pelaksaanaan lelang ini merupakan kerjasama kedua antara Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dengan KPKNL Lhokseumawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang berharap kerja sama yang sudah berjalan dengan sangat baik ini dapat diteruskan dan ditingkatkan di kemudian hari. (Narasi Arve/Foto Bayu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini