Kamis, 28 Maret 2019, KPKNL Lhokseumawe mendapat kunjungan dinas pembinaan dari Kanwil DJKN Aceh. Hadir dalam pembinaan kali ini adalah Anton Wibisono selaku Kepala Seksi Informasi pada Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi beserta staf Irfan Fanasafa.
Pembinaan kali ini bertujuan untuk menyosialisasikan materi
terkait Kehumasan yang merupakan salah satu tugas dan fungsi pada Seksi Hukum
dan Informasi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL
Lhokseumawe, Riyanieta Setiya Putri beserta seluruh staf pada seksi tersebut
dan juga perwakilan beberapa staf dari seksi-seksi dan sub bagian umum.
Lebih lanjut Anton menegaskan “Tugas kehumasan
merupakan salah satu tugas dari Seksi Informasi di Kanwil dan Seksi Hukum dan
Informasi di KPKNL yang tidak kalah penting dengan tugas-tugas lainnya dibidang
teknis”. “Karena kehumasan/public relation adalah fungsi manajemen yang
mengevaluasi sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan aturan seseorang atau organisasi demi
kepentingan publik
dan melaksanakan sesuatu program kegiatan untuk
memperoleh
pengertian dan penerimaan
publik”, tambah Anton.
Akhir-akhir ini fungsi humas pemerintah sudah dianggap penting dan strategis karena menyangkut keberhasilan implementasi kebijakan, selalu dilibatkan dalam penyusunan kebijakan publik “communication is a part of policy”, dan penyusunan strategi komunikasi sangat penting untuk mencapai tujuan komunikasi.
Suasana sosialisasi terasa hangat dan santai sambil
sesekali narasumber menjawab pertanyaan dari para peserta sosialisasi. (Foto/Narasi : Seksi HI)