Aceh Timur - KPKNL
Lhokseumawe diundang sebagai Narasumber pada kegiatan tindak lanjut Barang
Milik Negara (BMN) yang Tidak Ditemukan di lingkungan kantor Kementerian Agama
Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 02 November
2018 di Aula serbaguna lantai dua, Dinas Syariat Islam,Kabupaten Aceh Timur. Pelaksanaan
kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan revaluasi BMN sekaligus
persiapan pemeriksaan pelaksanaan revaluasi BMN yang akan dilaksanakan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan ini diikuti 84
peserta yang berasal dari satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur yang terdiri dari MIN, MTsN dan MAN. Penyampaian teknis pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut BMN tidak
ditemukan disampaikan oleh Yoga Aditya Pambudi, Pelaksana Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Yoga
menguraikan 11 kategori/klasifikasi Barang Tidak Ditemukan satu per satu secara
rinci.
"Tuntasnya
revaluasi BMN ini menjadi PR yang harus kita selesaikan bersama-sama",
ujar Yoga pada pemaparannya. Kegiatan Tindak Lanjut BMN Yang Tidak Ditemukan ini
berjalan dengan lancar, santai dan penuh dengan rasa kekeluargaan. Hal ini terlihat
perwakilan dari satker bersemangat dalam memutakhirkan data yang terdapat dalam
aplikasi SIMAN sambil sesekali diikuti dengan selak canda. (Seksi HI KPKNL
Lhokseumawe)