Lhokseumawe – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Lhokseumawe berhasil melelang dua lot paket lelang eksekusi Hak
Tanggungan berupa tanah dan bangunan. Hasil lelang yang diadakan pada Kamis
(22/03) telah mampu melampaui target KPKNL Lhokseumawe di tahun 2018.
Lelang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang yang juga
merupakan Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Andi Prayitno, di ruang rapat KPKNL
Lhokseumawe melalui mekanisme e-auction dengan penawaran closed
bidding.
Objek lelang berupa tiga lot paket lelang terdiri
atas empat bidang tanah yang diatasnya berdiri ruko, rumah, mall, dan hotel.
Lelang eksekusi Hak Tanggungan tersebut merupakan pelaksanaan dari Pasal 6
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan dilaksanakan
berdasarkan permohonan dari pemohon lelang PT Bank Bukopin.
Proses lelang dimulai pukul 10.00 dengan disaksikan oleh staf seksi Pelayanan Lelang, saksi serta pemohon lelang yakni perwakilan dari PT Bank Bukopin. Setelah menerima beberapa penawaran dari peserta lelang, diketahui bahwa penawaran lelang tertinggi atas dua lot paket lelang yang terdiri atas tiga bidang tanah mencapai Rp27.178.160.000,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp6.322.440.000,00 (23,26%) dari harga limit. Pejabat lelang kemudian menetapkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran tertinggi atas dua lot paket lelang tersebut. sementara satu lot paket lelang belum berhasil terjual)*
Di akhir pelaksanaan lelang, Firdaus mewakili pemohon lelang mengungkapkan rasa puasnya atas pelaksanaan lelang dengan mekanisme e auction yang dinilainya lebih cepat serta efektif dan dirinya juga menyoroti kenaikan nilai jual objek lelang yang cukup signifikan dari harga limit. Dengan suksesnya penyelenggaraan lelang tersebut, hingga penghujung Quarter 1, target penerimaan lelang tahun 2018 KPKNL Lhokseumawe menembus capaian 190%. (Narasi/Foto: Tim Seksi HI/Seksi Pelayanan Lelang).
------------------------------------------------------------------------------------
*Penjelasan tambahan:
Nilai sebesar Rp27.178.160.000,00 adalah merupakan total dari nilai limit, dan terdapat kenaikan penawaran sebesar Rp6.322.440.000,00 (23,26%) dari harga limit. Sehingga total pokok lelang/harga laku adalah sebesar Rp33.500.600.000,00.