Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe Dukung Penyusunan Laporan Wasdal Tingkat Kuasa Pengguna Barang
Moehammad Ulil Amri
Jum'at, 23 Maret 2018   |   343 kali

Lhokseumawe – Sebagai langkah mitigasi risiko dalam ketepatan waktu penyampaian laporan pengawasan dan pengendalian (wasdal) tahunan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Pelaporan Wasdal Tingkat Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan KPKNL Lhokseumawe di aula Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang pada Kamis 22 Maret 2018. Riyanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) menyampaikan bahwa data merupakan kunci dalam penyusunan laporan wasdal serta pemahaman akan aplikasi. Selain mengapresiasi tingginya antusiasme Satker dalam mengikuti acara sosialisasi, pria yang sempat mengawali karier di Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain ini juga berpesan mengenai urgensi pelaporan wasdal yang berpengaruh pada penentuan status Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Pemerintah Pusat suatu Kementerian/Lembaga.

Acara ini ini diikuti oleh sekitar 118 satuan kerja di lingkungan kerja KPKNL Lhokseumawe. Jalannya sosialisasi dikomandoi oleh staf Seksi PKN dengan agenda pertama adalah sekilas mengenai laporan wasdal tingkat Kuasa Pengguna Barang, termasuk penyiapan data sebagai sumber wasdal dan pembuatan pelaporan. Acara dilanjutkan dengan updating aplikasi dan upload laporan melalui aplikasi SIMAN.

Secara keseluruhan, jalannya sosialisasi berjalan lancar serta diselingi tanya jawab oleh satker terkait pelaporan wasdal dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sosialisasi tersebut merupakan bentuk dukungan KPKNL Lhokseumawe terhadap Kuasa Pengguna Barang dalam menjalankan kewajiban penyampaian laporan wasdal tahunan sebagaimana Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 244/PMK.06/2012 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian BMN. (Narasi/Foto: Tim Seksi HI/Seksi PKN-edited).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini