Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Koordinasi Masing-Masing Tim, Guna Meminimalisir Perbedaan Nilai
Moehammad Ulil Amri
Senin, 05 Februari 2018   |   271 kali

Lhokseumawe - Bidang Penilaian Kanwil DJKN Aceh mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan revaluasi 2018 di KPKNL Lhokseumawe, Jum’at (26/1).

Kabid Penilaian, Odi Renaldi bersama dengan Kepala Seksi Penilaian II, Evan Widyatama memaparkan materi Hasil Quality Assurance Revaluasi 2017 dan kualitas Laporan Revaluasi.

Rapat dimoderatori Kepala Seksi Penilaian, Agus Heru Pitoyo dan diikuti oleh anggota tim revaluasi KPKNL Lhokseumawe. Pada sesi pertama, pemateri menyampaikan hasil Quality Assurance Revaluasi 2017. Pada KPKNL Lhokseumawe dan terdapat 4 temuan penurunan nilai tanah dan 28 temuan penurunan nilai bangunan jika dibandingkan dengan nilai wajar dan/atau nilai buku yang berkisar antara 40% - 55%.

Hasil Rakertas Penilaian 2018 salah satunya menyoroti adanya perbedaan nilai hasil revaluasi yang signifikan dalam wilayah yang berdekatan. Untuk menghindari perbedaan nilai tersebut, Odi berpesan agar koordinasi  masing-masing tim ditingkatkan terutama bagi yang melakukan penilaian dalam 1 wilayah yang berdekatan.

Ditambahkan oleh Evan, tim penilai dapat mengambil data pembanding dari survei data tanah yang sedang dilaksanakan oleh Bidang Penilaian Kanwil DJKN Aceh di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada sesi kedua, pemateri menyoroti ketidaksesuaian dalam Laporan Penilaian. Ketidaksesuaian tersebut meliputi kelengkapan laporan penilaian baik softcopy maupun hardcopy, analisis data, pemilihan objek pembanding, ketidakkonsistenan dalam penghitungan nilai dan pembobotan. Untuk kaji ulang terhadap laporan penilaian revaluasi 2017 pada KPKNL Lhokseumawe, secara keseluruhan Evan menyoroti routing slip yang harus disertakan dalam laporan Penilaian sesuai dengan arahan Direktur Penilaian. Dalam kesempatan tersebut, diinfokan juga mengenai jabatan fungsional Penilai Pemerintah, termasuk impassing dan deskripsi jabatan fungsional keahilan Penilai Pemerintah. (Narasi/Foto: Tim Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini