Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe Langsungkan Bimtek Penilaian Kembali BMN, Langkah Awal Untuk Negeri
Dian Setiawan
Jum'at, 25 Agustus 2017   |   461 kali

Lhokseumawe – Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75  tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe langsung tancap gas dengan mengadakan rangkaian Bimbingan Teknis Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja (satker) di wilayah KPKNL Lhokseumawe pada tiga lokasi berbeda (22-24/8/2017).

Rangkaian Acara dilaksanakan simultan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa, Aula KPPN Takengon, dan Aula KPKNL Lhokseumawe dengan dihadiri seluruh satker yang menjadi target revaluasi BMN 2017.

Pada kesempatan terpisah, Kepala KPKNL Lhokseumawe Teddy Suhartadi Permadi mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menginginkan aset yang dikelolanya bekerja dan dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal sehingga memberi kemakmuran bagi masyarakat Indonesia sebesar-besarnya. "Kita ingin menunjukkan bahwa harta kita sebenarnya jauh lebih besar nilainya daripada nilai utang kita, sehingga kekhawatiran di masyarakat bahwa negara kita darurat utang itu kurang tepat.” tutur pria yang sebelumnya bertugas di Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain ini.

Acara ini sendiri dibagi dalam lima sesi. Sesi pertama dipandu Marwan Sembiring yang berkesempatan memaparkan Perpres Nomor 75 tahun 2017. Marwan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan challenge dari Komisi XI DPR RI kala Pemerintah mengajukan daftar underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). “DPR minta agar aset yang digunakan sebagai underlying asset SBSN tidak hanya menambah kuantitas asetnya, namun juga harus yang berkualitas atau bernilai optimal” papar Marwan. “Namun demikian, revaluasi BMN diharapkan tidak hanya untuk me-leverage underlying asset, tetapi juga untuk mendapat nilai yang updated, membangun database BMN yang lebih baik guna kepentingan pengelolaan BMN di kemudian hari serta mengidentifikasi aset idle untuk dioptimalkan” lanjutnya.

Sesi Kedua dikomandoi oleh Yoga Aditya Pambudi yang mengangkat topik Pemahaman Konsep Inventarisasi dan Penilaian kembali (Revaluasi) serta pembagian tanggung jawab antara tim pelaksana yang beranggotakan dari unsur pengelola barang (KPKNL) dan dari Kuasa Pengguna Barang (Satuan Kerja). “Tugas Revaluasi BMN adalah tugas kita bersama, dimana data awal yang dibutuhkan adalah tugas dan kewenangan Satker, sehingga perlu dilakukan Inventarisasi secara mandiri oleh Satker sebelum data tersebut diserahkan kepada KPKNL” ucap Yoga.

Sesi Ketiga diisi oleh Wakhid Arif Widodo dengan memaparkan Aplikasi SIMAN V.3.1.2 yang akan segera di-launching. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan dapat semakin mempermudah pelaksanaan Revaluasi BMN di lapangan. Dilanjutkan dengan sesi  keempat yang dipandu oleh Andri Dian Prastyawan, Penilai Pemerintah pada KPKNL Lhokseumawe, tentang tata cara Form Pendataan Revaluasi BMN oleh Satker. "Keseriusan Satker dalam mengisi formulir pendataan penilaian adalah success key factor bagi keberhasilan kegiatan revaluasi BMN", ucap Andri dalam paparannya. Selanjutnya diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Nerva Pradipta dan Dian Setiawan. (Tim Penulis, Foto : Dian Setiawan, Nerva Pradipta/edited)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini