Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Jarak Tempuh Sulit Tidak Menyurutkan Pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian
N/a
Rabu, 22 Maret 2017   |   727 kali

Aceh - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe bersama Tim Inventarisasi dari Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dari PT Triangle Pase Inc., telah melaksanakan serangkaian kegiatan Inventarisasi dan Penilaian (IP) Barang Milik Negara Tanah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Triangle Pase Inc. di wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara.

Pelaksanaan IP BMN tanah KKKS tersebut dilakukan selama sepekan penuh dari tanggal 6 hingga 12 Maret. Pada awal pelaksanaan gambaran lokasi objek dan akses untuk menuju lokasi diperoleh dari pihak PT Triangle Pase Inc., Tim langsung melaksanakan survei lapangan hingga tiga hari berikutnya. Lokasi objekpun tersebar di dua kabupaten, sebagian besar terdapat di Aceh Timur dan sisanya di Kabupaten Aceh Utara.

Karena akses jalan ke lokasi objek yang cukup berat, sebagian besar waktu habis untuk perjalanan ke lokasi. Perjalanan pulang pergi dari penginapan memakan waktu lebih dari enam jam. Beberapa kali, kendaraan mengalami selip karena jalan yang tidak bisa diakses oleh kendaraan bermotor serta kondisi alam yang tidak memungkinkan dilalui, baik dengan jalan kaki ataupun kendaraan, maka peninjauan kelokasi disiasati oleh Tim Inventarisasi dan Penilaian.

Di sumur gas A-4 ada anggota Tim yang tidak bisa turun ke lokasi atau di sumur gas A-3—tidak bisa dilalui kendaraan bermotor karena harus melewati dua alur dari Sungai Reubek yang berbentuk huruf U, maka peninjauan hanya dilakukan oleh sebagian Tim Inventarisasi yang harus berjalan kaki hingga sekitar enam kilometer dengan melintasi alur sungai yang cukup deras karena guyuran hujan pada saat itu. “Sebagian saja yang ke sumur A-3. Yang penting kita bisa mendapatkan foto dan koordinat lokasi sumurnya” ujar ketua Tim Penilai KPKNL Lhokseumawe, Dwi Suyanto.

Dalam beratnya medan yang dilalui Tim IP, semua titik lokasi berhasil ditinjau, selanjutnya empat hari terakhir dilakukan proses pembuatan berita acara untuk penyelesaian laporan.(Teks/Foto: Dwi Suyanto/Nagif)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini