Lhokseumawe-
Rabu, 10 Juni 2020, Kanwil DJKN Aceh
mengadakan pembinaan kepada KPKNL Lhokseumawe. Pembinaan ini merupakan
pembinaan semesteran yang dilakukan oleh Bagian Umum.
Menghadapi
New Normal, maka pembinaan yang dilakukan masih tetap dengan cara virtual yang
menggunakan aplikasi zoom. Narasumber dalam pembinaan kali ini adalah Kepala
Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh, Budi Prayitno.Topik yang diangkat dalam pembinaan kali ini
adalah terkait dengan pembinaan pada bagian keuangan dan juga kepegawaian.
Flexible
Working Space (FWS) sebagai salah satu cara Kementerian Keuangan melawan
pandemi COVID-19 juga dibahas. Saat ini, FWS dibatasi hanya di tempat
tinggal/domisili pegawai saja atau Work From Home (WFH).
Menghadapi
situasi New Normal, maka dilakukan pengaturan tahap Work From Office (WFO)
dalam bekerja. Tahapan ini dibagi ke dalam III tahap. Pada tahap I, maksimal
pegawai yang WFO adalah 15% dari total seluruh pegawai. Pada tahap II, maksimal pegawai yang WFO adalah 30%. Dan
untuk tahap III yang merupakan tahap akhir, maksimal pegawai yang WFO adalah
50%.
Tahapan-tahapan
yang dilakukan diatas diberlakukan dengan ketentuan 28 hari kalender sejak
diterapkan. Batas maksimal 50% tersebut akan terus berlaku sampai ada peraturan
lebih lanjut terkait WFO.
Lebih
lanjut, Budi berpesan kepada dan KPKNL Lhokseumawe agar tetap semangat menjalankan
tugas namun tentu tidak melupakan keutamaan dari protokol keamanan pencegahan
COVID-19.
(Teks:
Nieta/ Foto: Arve)