Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Hadapi New Normal, Kanwil DJKN Aceh Lakukan Pembinaan Virtual Pada KPKNL Lhokseumawe
Muhammad Ridho Arve
Kamis, 11 Juni 2020   |   155 kali

Lhokseumawe- Rabu, 10 Juni 2020,  Kanwil DJKN Aceh mengadakan pembinaan kepada KPKNL Lhokseumawe. Pembinaan ini merupakan pembinaan semesteran yang dilakukan oleh Bagian Umum.

Menghadapi New Normal, maka pembinaan yang dilakukan masih tetap dengan cara virtual yang menggunakan aplikasi zoom. Narasumber dalam pembinaan kali ini adalah Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh, Budi Prayitno.Topik yang diangkat dalam pembinaan kali ini adalah terkait dengan pembinaan pada bagian keuangan dan juga kepegawaian.

Flexible Working Space (FWS) sebagai salah satu cara Kementerian Keuangan melawan pandemi COVID-19 juga dibahas. Saat ini, FWS dibatasi hanya di tempat tinggal/domisili pegawai saja atau Work From Home (WFH).

Menghadapi situasi New Normal, maka dilakukan pengaturan tahap Work From Office (WFO) dalam bekerja. Tahapan ini dibagi ke dalam III tahap. Pada tahap I, maksimal pegawai yang WFO adalah 15% dari total seluruh pegawai. Pada tahap II,  maksimal pegawai yang WFO adalah 30%. Dan untuk tahap III yang merupakan tahap akhir, maksimal pegawai yang WFO adalah 50%.

Tahapan-tahapan yang dilakukan diatas diberlakukan dengan ketentuan 28 hari kalender sejak diterapkan. Batas maksimal 50% tersebut akan terus berlaku sampai ada peraturan lebih lanjut terkait WFO.

Lebih lanjut, Budi berpesan kepada dan KPKNL Lhokseumawe agar tetap semangat menjalankan tugas namun tentu tidak melupakan keutamaan dari protokol keamanan pencegahan COVID-19.

(Teks: Nieta/ Foto: Arve)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini