Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandar Lampung > Kilas Peristiwa
Implementasi Gugatan Sederhana Untuk Kurangi Outstanding Bad Debt Di Bandar Lampung
Hakim Setyo Budi Mulyono
Kamis, 14 September 2017   |   141 kali

Bandar Lampung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu  (Kanwil DJKN Lambelu) Ekka S. Sukadana hadir sebagai panelis dalam acara Seminar Implementasi Gugatan Sederhana yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung pada hari Kamis, 14 September 2017. Seminar yang diinisiasi oleh Bank BRI ini mendatangkan narasumber dari Mahkamah Agung (MA) yakni Soltoni Mohdally, Ketua Kamar Perdata MA. Seminar ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, Kepala KPKNL Bengkulu, perwakilan dari pengadilan negeri se-Provinsi Bandar Lampung dan se-Provinsi Bengkulu, dan perwakilan Kantor Pertanahan se-Provinsi Bandar Lampung dan se-Provinsi Bengkulu.

Seminar ini membahas tentang gugatan sederhana yang pemanfaatannya oleh bank bisa mempercepat bank mengurangi outstanding kredit mikro yang macet. KPKNL diundang karena hasil putusan pengadilan terhadap gugatan sederhana salah satunya bisa berdampak pada pelaksanaan lelang oleh KPKNL.

(Berita: Hakim SB Mulyono, Foto: Marinda Isella Tambunan)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini