Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi dalam rangka masukan RUU Penilai ke Pemda Kabupaten Tanggamus
Royyani Jazuli
Jum'at, 22 Juli 2022   |   115 kali

Bandar Lampung – Selasa (19/07), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung beserta jajarannya melaksanakan kunjungan kerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan permohonan masukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai.

Kepala KPKNL Bandar Lampung, Haryanto, disambut oleh Hamid H. Lubis selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus dan didampingi oleh Mazdalena yang merupakan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus.

Pada pertemuan tersebut, Haryanto, menjelaskan tugas dan fungsi KPKNL Bandar Lampung dalam melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.

Selain tugas dan fungsi KPKNL Bandar Lampung, Haryanto, juga menyampaikan urgensi RUU Penilai yang memiliki kaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Penilai Daerah. Selain itu, peran Penilai sangat sentral dalam pembangunan Indonesia menuju "Indonesia Emas Tahun 2045". Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyusun Undang-Undang Penilai agar bisa memberikan payung hukum kepada para Penilai dalam menjalankan tugas.

Haryanto kemudian, juga mengajak Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus untuk mengikuti program Lelang UMKM yang merupakan sarana yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. KPKNL dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Pada akhir sesi kunjungan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid H. Lubis, memberikan testimoni masukan terhadap RUU Penilai sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) KPKNL Bandar Lampung.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini