Rabu (06/04), KPKNL
Bandar Lampung melakukan beberapa kegiatan di jalanan depan kantor diantaranya, melaksanakan public
campaign pengendalian gratitifikasi, mempublikasikan Program Keringanan Utang 2022, mengingatkan kepada
mayarakat waspada terhadap penipuan berkedok lelang dan juga membagikan takjil bagi para pengendara yang melintas di
depan KPKNL Bandar Lampung.
Kegiatan public
campaign pengendalian gratitifikasi dilakukan dengan membagikan stiker yang
bertuliskan “Stop gratifikasi, menolak
gratifikasi dalam bentuk apapun” merupakan
kegiatan dalam rangka pelaksanaan pembangunan zona integritas KPKNL Bandar
Lampung menuju Wilayah Bebas Korupsi pada komponen area Penguatan Pengawasan.
Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen KPKNL Bandar Lampung dalam
menggalakkan anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat umum dan
menumbuhkan persepsi atau opini positif publik/masyarakat kepada KPKNL Bandar
Lampung.
Kegiatan berbagi takjil di bulan Ramadhan 1443 H adalah program “Peduli
Sesama" yang merupakan wujud dari program kerja Tim WBK KPKNL Bandar
Lampung, Sub Tim Manajemen Perubahan, dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan budaya kerja dan
pola pikir yang positif serta untuk membangun sinergi antar pegawai.
Pada kesempatan
itu, KPKNL Bandar Lampung juga sekaligus
membagikan brosur “Program
Keringanan Utang 2022” dan brosur “Waspada Penipuan Berkedok Lelang” kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan mempublikasikan program Keringanan
Utang yang baru saja diluncurkan
pemerintah di awal Januari 2022 yang merupakan kelanjutan dari program
keringanan Utang 2021. KPKNL Bandar Lampung
sangat mendukung Program Keringanan Utang 2021-2022 karena kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka
meningkatkan upaya Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) dan dapat membantu masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) dalam meringankan dan mempercepat penyelesaian kewajibannya di
tengah dampak pandemi Covid-19.
Sedangkan pembagian brosur “Waspada Penipuan Berkedok Lelang”,
bertujuan mengingatkan kepada masyarakat
untuk tidak mudah tergiur dengan penipuan yang
menggunakan modus lelang. Apalagi saat ini banyak modus penipuan berkedok
lelang yang bisa diidentifikasi. Pada brosur tersebut menekankan bahwa
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan c.q DJKN telah menyediakan sarana resmi
agar masyarakat dapat mengikuti lelang secara aman. Masyarakat dapat mengikuti
lelang secara online melalui Aplikasi Lelang Indonesia atau laman resmi
lelang.go.id. Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang secara online, harus terlebih
dahulu memiliki akun lelang dengan mendaftarkannya di lelang.go.id.