Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandar Lampung Berhasil Sertipikatkan 1.299 Bidang Tanah Negara
Royyani Jazuli
Selasa, 15 Juni 2021   |   246 kali

Lampung Tengah Pada triwulan ke-2 tahun 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung telah berhasil sertipikatkan sebanyak 1.299 Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Capaian ini melebihi target sertipikasi tanah sebanyak 1.126 bidang tanah, artinya KPKNL Bandar Lampung mampu mencapai target sebesar 115 persen untuk tahun 2021. Angka ini lebih baik dari capaian periode sebelumnya, di mana pada tahun 2020 jumlah bidang tanah yang disertipikasi sebanyak 87 bidang tanah atau sebesar 100 persen dari target.

“Capaian memuaskan ini berkat sinergi dan koordinasi yang baik dari semua pihak, baik dari KPKNL selaku Pengelola Barang, satuan kerja (satker) selaku Pengguna Barang, maupun Kantor Pertanahan selaku pelaksana sertipikasi” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu (Kanwil DJKN Lamkulu).

Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Gunanjar, menyatakan agar kerja sama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJKN Lamkulu dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung pada Kamis (10/6) dalam Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021 Provinsi Lampung.

Dihelat di BBC Hotel Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh kantor pertanahan yang berada di wilayah kerja KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Metro, serta 14 (empat belas) satker yang mengikuti program sertipikasi tanah tahun 2021. Dalam kegiatan tersebut, KPKNL Bandar Lampung juga melakukan serah terima Sertipikat Tanah BMN.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam apresiasi atas pencapaian penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah kepada kantor pertanahan tercepat dalam melakukan penyelesaian sertipikasi tanah. Kepala KPKNL Bandar Lampung menyerahkan Piagam Penghargaan Penyelesaian Sertipikasi Tercepat kepada Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan. Sedangakan Kepala KPKNL Metro menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Kepala Kantor Pertanahan Mesuji. Penyerahan piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi DJKN kepada BPN yang telah mendukung penuh Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2021.

Sertipikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu upaya untuk mengamankan BMN. Dengan demikian, terwujudlah 3T, yakni Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum. BMN berupa tanah memliki nilai yang sangat material dalam Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, DJKN berperan aktif dalam penyelesaian sertipikasi tanah BMN.

(Humas KPKNL Bandar Lampung)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini