Bandar Lampung – Apabila kita memasuki Area Pelayanan Terpadu (APT) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, maka akan terlihat di dinding APT terpasang iklan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Iklan tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan aset negara.
Rabu (9/6), Kepala KPKNL Bandar
Lampung Didith A. Andiana telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Pimpinan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RRCR Region II/Sumatera 2 Kurniawan Budi Susilo.
Kontrak kerja sama tersebut memuat Perjanjian Pemanfaatan Sebagian Tanah dan
Bangunan untuk Space Iklan dalam
Ruangan. Kontrak ini terhitung sejak 05 April 2021 s.d. 04 April 2022.
Menyewakan sebagian ruang sebagai
Space Iklan bagi stakeholder merupakan upaya yang telah dilakukan KPKNL Bandar
Lampung sejak Desember 2020 untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP). Hal ini juga merupakan bentuk pengoptimalisasian pemanfaatan Barang
Milik Negara (BMN) di KPKNL Bandar Lampung. Hingga berita ini diterbitkan,
KPKNL Bandar Lampung telah menyewakan sejumlah 4 (empat) dari 8 (delapan) titik
untuk space iklan di Area Pelayanan
Terpadu.
Kepala KPKNL Bandar Lampung menyatakan bahwa menyewakan space kantor untuk iklan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk peningkatan PNBP dari pemanfaatan asset. Bentuk kegiatan ini belum menjadi perhatian dari kantor-kantor pemerintah. Dalam hal ini, KPKNL Bandar Lampung menjadi yang pertama di DJKN dan mungkin yang pertama di Indonesia.
(Humas KPKNL Bandar Lampung)