Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sewakan Space untuk Ilkan di Area Pelayanan Terpadu (APT), KPKNL Bandar Lampung Optimalkan BMN
Royyani Jazuli
Rabu, 09 Juni 2021   |   192 kali

Bandar Lampung – Apabila kita memasuki Area Pelayanan Terpadu (APT) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, maka akan terlihat di dinding APT terpasang iklan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Iklan tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan aset negara.

Rabu (9/6), Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A. Andiana telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Pimpinan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. RRCR Region II/Sumatera 2 Kurniawan Budi Susilo. Kontrak kerja sama tersebut memuat Perjanjian Pemanfaatan Sebagian Tanah dan Bangunan untuk Space Iklan dalam Ruangan. Kontrak ini terhitung sejak 05 April 2021 s.d. 04 April 2022.

Menyewakan sebagian ruang sebagai Space Iklan bagi stakeholder merupakan upaya yang telah dilakukan KPKNL Bandar Lampung sejak Desember 2020 untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini juga merupakan bentuk pengoptimalisasian pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di KPKNL Bandar Lampung. Hingga berita ini diterbitkan, KPKNL Bandar Lampung telah menyewakan sejumlah 4 (empat) dari 8 (delapan) titik untuk space iklan di Area Pelayanan Terpadu.

Kepala KPKNL Bandar Lampung menyatakan bahwa menyewakan space kantor untuk iklan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk peningkatan PNBP dari pemanfaatan asset. Bentuk kegiatan ini belum menjadi perhatian dari kantor-kantor pemerintah. Dalam hal ini, KPKNL Bandar Lampung menjadi yang pertama di DJKN dan mungkin yang pertama di Indonesia.

Untuk mendapatkan hasil yang optimal, memang perlu adanya kreatifitas dan tindakan yang massif dalam pengelolaan BMN, sehingga setiap BMN dapat memberikan kontribusi yang berdampak pada pemasukan yang signifikan ke PNBP dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi institusi dan stakeholder-nya.

(Humas KPKNL Bandar Lampung)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini