Bandar Lampung - Kamis
(4/2), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung
melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bersih dari
Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Pencanangan ZI WBK
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang keduanya diadakan serentak di Aula KPKNL
Bandar Lampung. Sementara KPKNL Bengkulu juga mengikuti kegiatan ini pada saat
yang sama secara daring.
Pencanangan ZI WBK ini juga dihadiri oleh Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata secara virtual. Memberikan keynote
speech, Dirjen KN berharap pencanangan ZI WBK ini tidak hanya sekadar untuk
meraih predikat, melainkan untuk benar-benar diamalkan dalam memberikan
pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN
Lapung dan Bengkulu menyatakan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi bertujuan
agar dapat terwujudnya pengelolaan kekayaan negara secara professional. “Pembangunan zona
integritas tidak hanya berhenti pada predikat saja, namun harus
benar-benar diamalkan dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Bagian penting dari
kegiatan tersebut adalah penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu serta Kepala KPKNL Bandar Lampung yang disaksikan oleh Kepala
Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, Kepala Perwakilan Kemenkeu Prov.
Lampung Ir. Yusmariza, M.A, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji
Sekampung Ir. H. Abdul Muis, dan Pimpinan Wilayah PT BRI (Persero) Tbk. Lampung
dan Bengkulu Hari Purnomo.
Pada kesempatan
tersebut, KPKNL Bandar Lampung memperkenalkan semboyan HELAU yang merupakan
singkatan dari Harmonis, Emansipatif, Lugas, Adaptif, dan Unggul.
(Tim Humas KPKNL Bandar Lampung)