Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan ZI WBK pada KPKNL Bandar Lampung
Hakim Setyo Budi Mulyono
Kamis, 04 Februari 2021   |   223 kali

Bandar Lampung - Kamis (4/2), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Pencanangan ZI WBK Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang keduanya diadakan serentak di Aula KPKNL Bandar Lampung. Sementara KPKNL Bengkulu juga mengikuti kegiatan ini pada saat yang sama secara daring.

Pencanangan ZI WBK ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata secara virtual. Memberikan keynote speech, Dirjen KN berharap pencanangan ZI WBK ini tidak hanya sekadar untuk meraih predikat, melainkan untuk benar-benar diamalkan dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Lapung dan Bengkulu menyatakan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi bertujuan agar dapat terwujudnya pengelolaan kekayaan negara secara professional. “Pembangunan zona integritas tidak hanya berhenti pada predikat saja, namun harus benar-benar diamalkan dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perilaku sehari-hari,” ujarnya.

Bagian penting dari kegiatan tersebut adalah penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu serta Kepala KPKNL Bandar Lampung yang disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, Kepala Perwakilan Kemenkeu Prov. Lampung Ir. Yusmariza, M.A, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Ir. H. Abdul Muis, dan Pimpinan Wilayah PT BRI (Persero) Tbk. Lampung dan Bengkulu Hari Purnomo.

Pada kesempatan tersebut, KPKNL Bandar Lampung memperkenalkan semboyan HELAU yang merupakan singkatan dari Harmonis, Emansipatif, Lugas, Adaptif, dan Unggul.

(Tim Humas KPKNL Bandar Lampung)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini