Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PMK 115 sebagai Relaksasi Pemanfaatan BMN
Royyani Jazuli
Rabu, 16 Desember 2020   |   607 kali

Bandar Lampung - Rabu (16/12), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung mengundang stakeholder dan satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerjanya untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 115/PMK.06/2020, Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), dan Portofolio Aset. 


Sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu (Kanwil DJKN Lamkulu) ini juga melibatkan seluruh stakeholder dan satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Lamkulu yang juga meliputi KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu.


Dalam arahannya, Kepala Kanwil DJKN Lamkulu menyatakan bahwa PMK 115 diterbitkan sebagai relaksasi atas peraturan di bidang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sebelumnya sehingga lebih sederhana dan lebih memudahkan masyarakat. 


Kepala Kanwil DJKN Lamkulu juga berharap para stakeholder dapat memanfaatkan BMN yang disesuaikan dengan SBSK sehingga pemanfaatan BMN dapat dilakukan secara maksimal, efektif, dan efisien. 


Lebih lanjut, evaluasi BMN atau portofolio aset yang ada pada para satker diharapkan dapat digunakan dalam penghematan biaya pemeliharaan BMN, optimalisasi penggunaan BMN serta berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Sosialisasi ini dipresentasikan secara bergantian oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) I Kanwil DJKN Lamkulu Bovi, Kepala Seksi PKN II Kanwil DJKN Lamkulu Susilo Prajoko, Kepala Seksi PKN III Kanwil DJKN Lamkulu Robby Hendrian, Kepala Seksi PKN KPKNL Bandar Lampung E. Suhendi, dan Kepala Seksi PKN KPKNL Metro Akir Priyono. 


Di penghujung acara, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Lamkulu Odi Renaldi menyampaikan Closing Statement mengenai seluruh materi yang telah disampaikan oleh para pemateri. Acara ini dipandu oleh pembawa acara yaitu pelaksana di KPKNL Bandar Lampung Royyani Jazuli, dan moderator yang memimpin sesi penyampaian materi yaitu Ade Irawan pelaksana KPKNL Metro.


(roy)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini