Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DJKN hadiri Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai
Hakim Setyo Budi Mulyono
Kamis, 06 Agustus 2020   |   148 kali

Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lampung dan Bengkulu (Kanwil DJKN Lamkulu) didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung Didith A Andiana menghadiri undangan Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat (SBB) dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara Berupa (BMN) hasil tembakau dan MMEA di samping Hotel Sahid Bandar Lampung (6/8/2020).

Menurut Kepala Kanwil DJBC SBB Yusmariza menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan atas barang beralkohol kena cukai namun tidak dilekati pita cukai. “Kanwil Sumbabar termasuk dalam Jalur distribusi dan daerah pemasaran barang-barang illegal,” ungkapnya. “Tahun 2019 telah terjadi kerugian Negara sebesar Rp2,8 milyar.”

Dalam pemusnahan tersebut, barang yang dimusnahkan antara lain rokok sebanyak 10.819.004 batang senilai Rp9,1 M dan minuman keras sebanyak 6246 liter senilai Rp2,2 M.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Plt. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Lampung, PT Pelindo II (Persero) Cabang Pelabuhan Panjang, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiaagaan BPBD Bandar Lampung, Camat Bumi Waras, dan Direktur Polair Kepolisian Daerah Lampung. (hsbm/ezza)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini