Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Implementasi PUG pada KPKNL Bandar Lampung: Bukan Hanya Pada Saat Lomba
Hakim Setyo Budi Mulyono
Rabu, 13 Maret 2019   |   204 kali

Bandar Lampung - Pengarusutamaan gender (PUG) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung mesti diimplementasikan terus menerus dan bukan hanya pada saat lomba. Demikian arahan Didith A Andiana, Kepala KPKNL Bandar Lampung, saat membuka kegiatan sosialisasi internal tentang kebijakan penguatan implementasi PUG yang diadakan di Ruang Serbaguna Lantai 1 kantornya pada Senin (13/3) pukul 09.00.

Pada kesempatan tersebut, Didith menyampaikan bahwa setiap kebijakan diputuskan melalui analisa GAP berdasarkan data terpilah yang ada. Ia juga menyampaikan bahwa dari tujuh prasyarat implementasi PUG, KPKNL Bandar Lampung telah memenuhi seluruhnya.

"Saat ini kita akan fokus pada prasyarat ketujuh, yakni partisipasi masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Didith menerangkan bahwa Sarana dan prasarana yang mendukung implementasi PUG telah tersedia pada kantornya. Ia menjelaskan bahwa minimnya dana pemeliharaan kantor tidak menyurutkan niat para pegawainya dalam membangun sarana penunjang responsif gender.

"Kita buat kebijakan taman swadaya, satu seksi satu taman," terangnya. "Taman yang dikelola swadaya sebagai sarana menyalurkan hobi sekaligus upaya melestarikan lingkungan kantor."

Thamrin Muid, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu (Lamkulu) yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Kanwil DJKN Lamkulu terhadap KPKNL Bandar Lampung yang mewakili Kanwil untuk mengikuti lomba implementasi PUG.

"Namun begitu, lomba PUG hanyalah alat bantu," ujar Thamrin. Menurutnya, tujuan utamanya adalah untuk memotivasi dan mempercepat pemahaman pegawai terhadap PUG.

"Ada atau tidak ada lomba PUG, setiap kantor diamanahkan oleh Undang-undang untuk mengimplementasikan PUG," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Lamkulu Gunawan Hartanto yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa setiap kebijakan bisa diuji apakah mendukung implementasi PUG ataukah tidak.

"Kini PUG telah jadi parameter dalam pengambilan kebijakan," ujarnya.

Di ujung kegiatan, Didith menyampaikan bahwa pada keseharian seseorang mungkin telah mengimplementasikan PUG tanpa ia sadari.

"Misalnya, pramubhakti membuatkan kopi tanpa gula, itu sudah implementasi PUG. Itu merespon kebutuhan khusus," ujarnya.

Menutup kegiatan, Didith menegaskan kembali bahwa penguatan implementasi PUG di KPKNL Bandar Lampung bukan lantaran karena lomba, melainkan karena sudah seharusnya demikian.

"Kebijakan responsif gender harus tetap diterapkan terus-menerus meskipun misalnya nanti kepala kantornya ganti," tutupnya.

(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Intan Aprilia Putri, Tim Humas Balam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini