Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandar Lampung Adakan Knowledge Sharing Medsos dan SMART
Hakim Setyo Budi Mulyono
Selasa, 30 Oktober 2018   |   193 kali

Bandar Lampung – Bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 1, para pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung mengikuti Knowledge Sharing pada Selasa (29/10). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI) Hakim SB Mulyono. Pada sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan rutin knowledge sharing diadakan agar para pegawai yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) ataupun sejenisnya bisa membagikan pengetahuan kepada pegawai lain yang tidak mengikutinya.

“Meskipun tidak dapat seluruhnya, setidaknya (para pegawai) yang tidak ikut diklat tahu gambaran umum pengetahuannya,” ujarnya.

Knowledge Sharing kali ini dipresentasikan oleh Pelaksana Seksi HI Marinda Isella Tambunan dan Pelaksana Subbagian Umum Dwi Kurnia Putri. Marinda membawakan materi berjudul Social Media Communication (SMC), sementara Dwi membawakan materi tentang Modul Area Pelayanan Terpadu (APT).

Dalam presentasinya, Marinda mengungkapkan bahwa paradigma kehumasan dewasa ini telah berubah. Menurut apa yang ia dapatkan pada diklat, paradigma lama kehumasan hanya seputar tentang menyampaikan informasi baku tentang kebijakan dan  membangun citra  positif pemerintah. Sementara paradigma baru kehumasan cakupannya lebih luas.

“Berdasarkan paradigma baru, kehumasan termasuk memberikan pelayanan informasi yang cepat mengenai isu terkini,” kata gadis yang biasa dipanggil Marin ini.

Selain itu, kehumasan juga meliputi memberikan akses seluas-luasnya mengenai informasi publik dan membangun persepsi publik kepada pemerintah.

Saat ini media sosial (medsos) menjadi sarana yang efektif untuk kehumasan. Menurut Marin, medsos mengubah pola masyarakat dalam mendapatkan informasi. Alasannya, karena internet tanpa batasan jarak, waktu, dan tempat. Selain itu, publikasi via internet berbiaya relatif lebih murah, mudah diakses, didukung teknologi yang saat ini berkembang, mudah dalam penggunaan, dan instan.

Sementara, Dwi dalam presentasinya menjelaskan bahwa Modul APT akan segera diterapkan pada seluruh KPKNL. Namun begitu dikarenakan aplikasi ini masih tahap awal, akan menunggu penyempurnaan dari kantor pusat. Saat ini yang menurutnya penting untuk segera diterapkan adalah modul persuratan yang menggunakan aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas Rutin (SMARt).

(Teks/foto: HSBM)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini