Bandar Lampung – Bertempat di Ruang Serbaguna
Lantai 1, para pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bandar Lampung mengikuti Knowledge
Sharing pada Selasa (29/10). Kegiatan
ini dibuka oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI) Hakim SB Mulyono. Pada
sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan rutin knowledge sharing diadakan agar para pegawai yang telah mengikuti
pendidikan dan pelatihan (diklat) ataupun sejenisnya bisa membagikan
pengetahuan kepada pegawai lain yang tidak mengikutinya.
“Meskipun tidak dapat seluruhnya, setidaknya (para
pegawai) yang tidak ikut diklat tahu gambaran umum pengetahuannya,” ujarnya.
Knowledge Sharing kali ini dipresentasikan oleh Pelaksana
Seksi HI Marinda Isella Tambunan dan Pelaksana Subbagian Umum Dwi Kurnia
Putri. Marinda membawakan materi berjudul Social
Media Communication (SMC), sementara Dwi membawakan materi tentang Modul
Area Pelayanan Terpadu (APT).
Dalam presentasinya, Marinda mengungkapkan
bahwa paradigma kehumasan dewasa ini telah berubah. Menurut apa yang ia
dapatkan pada diklat, paradigma lama kehumasan hanya seputar tentang
menyampaikan informasi baku tentang kebijakan dan membangun citra positif pemerintah. Sementara paradigma baru
kehumasan cakupannya lebih luas.
“Berdasarkan paradigma baru, kehumasan termasuk
memberikan pelayanan informasi yang cepat mengenai isu terkini,” kata gadis
yang biasa dipanggil Marin ini.
Selain itu, kehumasan juga meliputi memberikan
akses seluas-luasnya mengenai informasi publik dan membangun persepsi publik
kepada pemerintah.
Saat ini media sosial (medsos) menjadi sarana
yang efektif untuk kehumasan. Menurut Marin, medsos mengubah pola masyarakat
dalam mendapatkan informasi. Alasannya, karena internet tanpa batasan jarak,
waktu, dan tempat. Selain itu, publikasi via internet berbiaya relatif lebih
murah, mudah diakses, didukung teknologi yang saat ini berkembang, mudah dalam
penggunaan, dan instan.
Sementara, Dwi dalam presentasinya menjelaskan
bahwa Modul APT akan segera diterapkan pada seluruh KPKNL. Namun begitu
dikarenakan aplikasi ini masih tahap awal, akan menunggu penyempurnaan dari
kantor pusat. Saat ini yang menurutnya penting untuk segera diterapkan adalah
modul persuratan yang menggunakan aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas Rutin
(SMARt).
(Teks/foto:
HSBM)