Bandar Lampung –Kepala Bidang Lelang Kanwil
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Mulyarman
membuka Pembinaan Lelang pada Rabu, (14/2/2018) di Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.
Dalam arahannya Mulyarman menyampaikan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara tentang
tata cara pemeriksaan pejabat lelang (PL). “Peraturan tersebut juga mengatur
tentang pengawasan serta penilaian kinerja PL oleh pengawas lelang. Dalam hal
ini, kami di Kanwil menjadi pengawas bagi PL di KPKNL Bandar lampung,” ujar
Mulyarman.
Pembinaan yang dilakukan kali ini meliputi pemeriksaan
berkas Risalah Lelang (RL), sosialisasi perdirjen, dan penghancuran security
paper. Seusai pemerikaan terhadap RL, Mulyarwan dan tim mengadakan pertemuan di
ruang rapat lantai 2 KPKNL Bandar Lampung yang dihadiri oleh Kepala KPKNL
Bandar Lampung Didith A Andiana, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Andri Dwinanto,
dan PL KPKNL Bandar Lampung antara lain Budi Purwanto, Helmi Marzuki, dan
Casrudin
Pada pertemuan tersebut, Mulyarman menguraikan
hasil temuan terhadap RL yang diperiksa oleh timnya. “Hasil pemeriksaan ini
dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada masing-masing PL,”
jelasnya.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Didith berharap kegiatan
seperti ini bisa terus berlanjut. “Lebih baik kita dikoreksi oleh lingkungan
internal kita daripada oleh pihak eksternal.” ujar Didith. “Kesalahan adalah
hal yang manusiawi, namun jangan diulangi.” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Didith mengungkapkan
bahwa 4 dari 5 PL di kantornya menjabat juga sebagai kepala seksi. “Selain
melelang, mereka juga melaksanakan tusi di seksinya masing-masing,“ ungkapnya.
Kegiatan berikutnya adalah penghancuran security
paper yang telah rusak atau di dalamnya terdapat salah tulis. “Penghancuran
security paper yang sudah tidak berguna ini sebagai upaya mitigasi terhadap
risiko penyalahgunaan kertas tersebut,” ungkap Andri. (berita/foto: hakim sb mulyono)