Bandar Lampung - Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung Didith A.
Andiana beserta seluruh pejabat Eselon IV dan seluruh pegawai KPKNL Bandar
Lampung melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja (KK) Kemenkeu-Four dan
Kemenkeu-Five Tahun 2018 di Ruang Rapat Lantai 2 KPKNL Bandar lampung, Rabu (31/1/2018).
Untuk memeriahkan
suasana, kegiatan dimulai dengan menyerukan yel-yel. Kepala Subbagian Umum Budi
Purwanto memimpin yel-yel tersebut. Ketika disebutkan nama KPKNL Bandar Lampung
seluruh peserta kompak menyambutnya. ”Bersama kita bisa!” sambut peserta kompak.
Penandatanganan KK eselon IV dan pegawai merupakan tindak lanjut dari
penandatanganan KK eselon III yang telah ditandatangani sebelumnya.
Pada kesempatan
memberikan arahan, Didith berharap agar jajaran pegawainya peduli kontrak yang
ditandatangani mereka. “Semua pegawai bekerja sesuai dengan kontrak kinerja
yang ditandatangani masing-masing,” ujarnya. “Jangan mengandalkan orang lain
untuk mencapainya, sebab itu tanggung jawab pribadi,” sambungnya.
Didith menginginkan KK
yang dibuat berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan. ”KK yang kita buat
harus dengan target menantang,” pesannya. “KK pelaksana mem-back up KK eselon 4 dan eselon 3,”
sambungnya.
Pada kesempatan
tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Helmi Marzuki menyatakan bahwa
Seksi KI akan siap membantu seksi lain terkait KK. “KI siap melakukan bimbingan
teknis dalam pembuatan manual IKU (indeks kinerja utama-red) pada masing-masing
seksi,” pungkas Helmi. Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama. (Berita: Hakim
SBM, Foto: Intan, Aceng)