Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengarahan Direktur Lelang di KPKNL Bandar Lampung
Hakim Setyo Budi Mulyono
Selasa, 30 Januari 2018   |   194 kali

Bandar Lampung - Ada 4 prinsip yang bisa kita pegang yaitu disiplin, kreatif, inovatif, dan militan. Sesuatu yang sulit bisa menjadi gampang dengan inovasi. Hal ini  disampaikan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  (DJKN) Lukman Effendi pada pengarahannya di ruang serbaguna lantai satu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bandar Lampung, Kamis (25/1/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala kantor Wilayah DJKN (Kanwil) Lampung dan Bengkulu Eka S Sukadana, Kepala KPKNL Bandar Lampung, Kepala KPKNL Metro, Kepala KPKNL Bengkulu dan para kepala seksi dari ketiga kantor tersebut.

Tentang prinsip militansi, Lukman menjelaskan pegawai militan memiliki keiginan untuk menyelesaikan pekerjaan tanpa dibatasi oleh hal-hal tertentu. Menurutnya, pegawai militan berfokus pada kesuksesan tugas, tak dibatasi oleh jam kerja, usia, maupun keterbatasan anggaran.

Lukman mengakui bahwa tugas lelang tidak mudah. “Kurangnya pejabat lelang adalah tantangan buat kita. Karena kondisi tidak ideal ini, maka ditempatkan kasi yang tangguh (di seksi ini),” ujar Lukman.

Dalam kesempatan tersebut, Lukman memaparkan tentang berbagai inovasi dan capaian Direktorat Lelang.  Lukman menjelaskan bahwa kantor pusat telah menyederhanakan proses bisnis dengan misi menyelenggarakan lelang yang profesional dengan dukungan teknologi, informasi, dan komunikasi. “Kita ingin mewujudkan lelang yang aman, unggul, dan terpercaya,” ujarnya.

Lukman mengingatkan para pejabat lelang untuk menyadari bahwa pejabat lelang sejatinya adalah pelelang bukan sekedar pejabat pembuat laporan lelang. “Jangan lelang itu dijadikan tempat buang sampah,” tegasnya. Lukman juga mengingatkan bahwa kebijakan tidak harus dari kantor pusat melainkan bisa atas inisiatif kantor operasional.

Menurut Lukman, database sangat diperlukan dalam tugas lelang. Dalam hal ini kantor pusat telah menyediakan sarana drop box untuk mengoleksi datasabe. “Database kita gunakan bukan (sekedar) untuk memonitor tapi (juga) untuk kerja,” paparnya. “Database harus bisa menceritakan hal sebenarnya tentang kinerja kita.”

Dengan database, menurut Lukman, seksi pelayanan lelang bisa melakukan penggalian potensi lelang. “Target lelang tidak perlu tinggi, namun prioritaskan tingkat laku lelang yang tinggi. Itulah gunanya database,” sambungnya.

Lukman memaparkan bahwa lelang bisa ( digunakan untuk membantu) membenahi (prosedur) instansi lain. Ia mencontohkan bahwa KPK dalam hal penyitaan perlu mengikuti prosedur yang sesuai aturan lelang agar objek sita tidak bermasalah saat dilelang. “Lelang juga bermanfaat bagi perbankan, (yaitu) bisa menurunkan NPL (Non Performing Loan) dan menuntaskan perkara hukum mereka,” tegas Lukman. (Berita: Hakim SB Mulyono, Foto: Marinda Isella Tambunan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini