Bandar Lampung - Ada 4
prinsip yang bisa kita pegang yaitu disiplin, kreatif, inovatif, dan militan.
Sesuatu yang sulit bisa menjadi gampang dengan inovasi. Hal ini disampaikan Direktur Lelang Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman
Effendi pada pengarahannya di ruang serbaguna lantai satu Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bandar Lampung, Kamis (25/1/2018).
Kegiatan ini dihadiri
oleh Kepala kantor Wilayah DJKN (Kanwil) Lampung dan Bengkulu Eka S Sukadana,
Kepala KPKNL Bandar Lampung, Kepala KPKNL Metro, Kepala KPKNL Bengkulu dan para
kepala seksi dari ketiga kantor tersebut.
Tentang prinsip
militansi, Lukman menjelaskan pegawai militan memiliki keiginan untuk
menyelesaikan pekerjaan tanpa dibatasi oleh hal-hal tertentu. Menurutnya,
pegawai militan berfokus pada kesuksesan tugas, tak dibatasi oleh jam kerja,
usia, maupun keterbatasan anggaran.
Lukman mengakui bahwa
tugas lelang tidak mudah. “Kurangnya pejabat lelang adalah tantangan buat kita.
Karena kondisi tidak ideal ini, maka ditempatkan kasi yang tangguh (di seksi
ini),” ujar Lukman.
Dalam kesempatan
tersebut, Lukman memaparkan tentang berbagai inovasi dan capaian Direktorat
Lelang. Lukman menjelaskan bahwa kantor pusat telah menyederhanakan
proses bisnis dengan misi menyelenggarakan lelang yang profesional dengan
dukungan teknologi, informasi, dan komunikasi. “Kita ingin mewujudkan lelang
yang aman, unggul, dan terpercaya,” ujarnya.
Lukman mengingatkan
para pejabat lelang untuk menyadari bahwa pejabat lelang sejatinya adalah
pelelang bukan sekedar pejabat pembuat laporan lelang. “Jangan lelang itu
dijadikan tempat buang sampah,” tegasnya. Lukman juga mengingatkan bahwa
kebijakan tidak harus dari kantor pusat melainkan bisa atas inisiatif kantor
operasional.
Menurut Lukman,
database sangat diperlukan dalam tugas lelang. Dalam hal ini kantor pusat telah
menyediakan sarana drop box untuk mengoleksi datasabe. “Database kita gunakan
bukan (sekedar) untuk memonitor tapi (juga) untuk kerja,” paparnya. “Database
harus bisa menceritakan hal sebenarnya tentang kinerja kita.”
Dengan database,
menurut Lukman, seksi pelayanan lelang bisa melakukan penggalian potensi
lelang. “Target lelang tidak perlu tinggi, namun prioritaskan tingkat laku
lelang yang tinggi. Itulah gunanya database,” sambungnya.
Lukman memaparkan
bahwa lelang bisa ( digunakan untuk membantu) membenahi (prosedur) instansi
lain. Ia mencontohkan bahwa KPK dalam hal penyitaan perlu mengikuti prosedur
yang sesuai aturan lelang agar objek sita tidak bermasalah saat dilelang.
“Lelang juga bermanfaat bagi perbankan, (yaitu) bisa menurunkan NPL (Non Performing Loan) dan menuntaskan
perkara hukum mereka,” tegas Lukman. (Berita: Hakim SB Mulyono, Foto: Marinda
Isella Tambunan)