Bandar Lampung - “Dalam bekerja kita
melakukan banyak hal dan termasuk di dalamnya adalah memenuhi indikator kinerja
utama (IKU-Red),” ujar Didith A Andiana, Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung dalam sambutannya pada acara
penandatanganan Pakta Integritas (PI) dan Kontrak Kinerja (KK) Eselon IV KPKNL
Bandar Lampung. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2, Senin (25/9/2017).
“Penandatanganan addendum KK
merupakan amanat KMK Nomor 467 tahun 2014," kata Didith mengawali sesi
pembukaan acara. "KK menjadi pedoman dalam mencapai tujuan
organisasi," tambahnya. Didith kemudian menjelaskan bahwa manfaat dari KK
antara lain memberikan tujuan yang jelas bagi organisasi dan pegawai, untuk
mengetahui tingkat produktivitas pegawai, dan melahirkan sinergi dan kerjasama.
"KK juga bermanfaat untuk menumbuhkan semangat dan motivasi yang tinggi,
menumbuhkan persaingan yang positif, dan sebagai tolok ukur dalam pemberian reward," sambungnya.
Selain penandatangan KK, acara
yang dimulai pukul 14.00 itu juga dalam rangka penandatanganan Pakta
Integritas. “Pakta
Integritas ini kita pertanggungjawabkan sejak kita menandatanganinya sampai
kita pensiun dari PNS,” lanjut Didith kepada para kepala seksi dan staf yang
hadir di ruangan tersebut. Didith menyampaikan bahwa penandatanganan PI dan KK
dilaksanakan setiap ada pergantian pegawai. “Dari pimpinan tertinggi hingga
staf wajib menandatanganinya,” sambung Didith.
Pejabat eselon IV yang meneken PI dan KK adalah Kepala Subbagian
Umum Budi Purwanto, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Kekayaan Negara Wahyu
Widodo, Kasi Pelayanan Penilaian Sutrisno, Kasi Hukum dan Informasi Hakim Setyo
Budi Mulyono, dan Kasi Kepatuhan Internal Helmi Marzuki.
Acara ini turut dihadiri pula oleh perwakilan staf masing-masing
seksi. Seusai penandatanganan, Didith membuka kesempatan kepada jajarannya
untuk mengemukakan berbagai ide di forum tersebut. “Pertemuan seperti ini
adalah untuk meningkatkan komunikasi sehingga akan terjalin sinergi antara
pimpinan dan bawahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Didith
memberikan apresiasi kepada Krisna Artanti, pelaksana Seksi Pelayanan Lelang
yang pada bulan Agustus 2017 telah mengikuti Diklat Pengetahuan Lelang untuk
Asisten Pejabat Lelang dan meraih predikat sebagai Peserta Diklat Terbaik.
Kepada Krisna, Didith berharap pengetahuan yang telah didapatnya dari diklat
agar dibagikan kepada rekan-rekan lainnya melalui forum Knowledge Sharing.
Didith memotivasi jajarannya dan mendorong mereka untuk terus
meningkatkan kinerja dan membangun suasana kantor lebih menyenangkan. “Ketika
kita merasa nyaman dan aman dalam bekerja, kita akan meningkatkan indeks
kesenangan kita, sehingga kita bekerja dengan enak dan lebih baik lagi,”
katanya. Didith
kemudian menyinggung tentang Monitoring Evaluasi Perkembangan Revaluasi Aset
yang dirilis oleh Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan dalam daftar rilis tersebut KPKNL
Bandar Lampung telah mencapai 68,47% dari target revaluasi aset. dan meraih
peringkat ke-6 nasional. “Kita apresiasi ini, dan ini merupakan bukti kinerja
kita baik dalam hal ini,” pungkasnya.
(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Hendra KI)