Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja Eselon IV KPKNL Bandar Lampung
Hakim Setyo Budi Mulyono
Senin, 25 September 2017   |   200 kali

Bandar Lampung - “Dalam bekerja kita melakukan banyak hal dan termasuk di dalamnya adalah memenuhi indikator kinerja utama (IKU-Red),” ujar Didith A Andiana, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung dalam sambutannya pada acara penandatanganan Pakta Integritas (PI) dan Kontrak Kinerja (KK) Eselon IV KPKNL Bandar Lampung. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2, Senin (25/9/2017).

“Penandatanganan addendum KK merupakan amanat KMK Nomor 467 tahun 2014," kata Didith mengawali sesi pembukaan acara. "KK menjadi pedoman dalam mencapai tujuan organisasi," tambahnya. Didith kemudian menjelaskan bahwa manfaat dari KK antara lain memberikan tujuan yang jelas bagi organisasi dan pegawai, untuk mengetahui tingkat produktivitas pegawai, dan melahirkan sinergi dan kerjasama. "KK juga bermanfaat untuk menumbuhkan semangat dan motivasi yang tinggi, menumbuhkan persaingan yang positif, dan sebagai tolok ukur dalam pemberian reward," sambungnya.

Selain penandatangan KK, acara yang dimulai pukul 14.00 itu juga dalam rangka penandatanganan Pakta Integritas. “Pakta Integritas ini kita pertanggungjawabkan sejak kita menandatanganinya sampai kita pensiun dari PNS,” lanjut Didith kepada para kepala seksi dan staf yang hadir di ruangan tersebut. Didith menyampaikan bahwa penandatanganan PI dan KK dilaksanakan setiap ada pergantian pegawai. “Dari pimpinan tertinggi hingga staf wajib menandatanganinya,” sambung Didith.

Pejabat eselon IV yang meneken PI dan KK adalah Kepala Subbagian Umum Budi Purwanto, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Kekayaan Negara Wahyu Widodo, Kasi Pelayanan Penilaian Sutrisno, Kasi Hukum dan Informasi Hakim Setyo Budi Mulyono, dan Kasi Kepatuhan Internal Helmi Marzuki.

Acara ini turut dihadiri pula oleh perwakilan staf masing-masing seksi. Seusai penandatanganan, Didith membuka kesempatan kepada jajarannya untuk mengemukakan berbagai ide di forum tersebut. “Pertemuan seperti ini adalah untuk meningkatkan komunikasi sehingga akan terjalin sinergi antara pimpinan dan bawahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Didith memberikan apresiasi kepada Krisna Artanti, pelaksana Seksi Pelayanan Lelang yang pada bulan Agustus 2017 telah mengikuti Diklat Pengetahuan Lelang untuk Asisten Pejabat Lelang dan meraih predikat sebagai Peserta Diklat Terbaik. Kepada Krisna, Didith berharap pengetahuan yang telah didapatnya dari diklat agar dibagikan kepada rekan-rekan lainnya melalui forum Knowledge Sharing.

Didith memotivasi jajarannya dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun suasana kantor lebih menyenangkan. “Ketika kita merasa nyaman dan aman dalam bekerja, kita akan meningkatkan indeks kesenangan kita, sehingga kita bekerja dengan enak dan lebih baik lagi,” katanya. Didith kemudian menyinggung tentang Monitoring Evaluasi Perkembangan Revaluasi Aset yang dirilis oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan dalam daftar rilis tersebut KPKNL Bandar Lampung telah mencapai 68,47% dari target revaluasi aset. dan meraih peringkat ke-6 nasional. “Kita apresiasi ini, dan ini merupakan bukti kinerja kita baik dalam hal ini,” pungkasnya. 

(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Hendra KI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini