Hari-hari mulai berjalan normal, atau lebih tepatnya
beradaptasi dengan kenormalan baru. Begitu juga di KPKNL Bandar Lampung.
Perlahan-lahan, KPKNL Bandar Lampung melanjutkan pekerjaan dengan tata cara ‘New Normal’, membuka pelayanan, dan
mengejar target yang sempat tertinggal dikarenakan situasi yang sedang terjadi
saat ini.
Mari kita intip sedikit ke dalam seksi
Lelang KPKNL Bandar Lampung untuk melihat bagaimana pola adaptasi yang
dilakukan dalam menghadapi kenormalan baru ini. Muhammad Nagif, salah seorang
Pejabat Lelang di KPKNL Bandar Lampung sedang berkutik dengan layar komputer,
memeriksa berkas-berkas permohonan lelang yang masuk. “Permohonan-permohonan
lelang yang sebelumnya sempat tertunda, mulai kembali berdatangan,” ujarnya. Ada yang berbeda
dalam pengajuan permohonan lelang dengan sebelum masa pandemi. Sekarang,
permohonan lelang wajib diajukan melalui lelang.go.id, dan setelah diverifikasi
oleh tim lelang KPKNL Bandar
Lampung, barulah
kemudian ditetapkan tanggal lelangnya. Hal ini merupakan upaya meminimalisir
tatap muka di masa pandemi.
Dalam
penerapan pelaksanaan lelang di masa kenormalan baru, tim lelang KPKNL Bandar
Lampung tetap bergerak berdasarkan Perdirjen 03/KN.03/2020. Seluruh lelang
dilaksanakan secara online dan
bertempat di KPKNL Bandar Lampung. Permohonan lelang yang berasal dari dalam
kota tetap dihadiri oleh penjual dan saksi dalam pelaksanaan lelangnya dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan. Sementara
untuk permohonan lelang yang berasal dari luar kota, Penjual menghadiri lelang
menggunakan media komunikasi digital seperti videocall.
Masa
pandemi yang terjadi pada triwulan II ini banyak mempengaruhi pelaksanaan lelang
di KPKNL Bandar Lampung. Dapat dilihat dari jumlah permohonan lelang yang sempat menurun dibandingkan
dengan kondisi normal. Dilihat dari pencapaian target, pada triwulan II, Seksi
Lelang KPKNL Bandar Lampung mencapai 29,81% dari target yang harus dicapai
sebesar 30%.
Namun,
memasuki masa kenormalan baru, jumlah permohonan lelang mulai meningkat.
“Sebenarnya bukan berkurang jumlahnya, namun tertunda. Jadi, banyak permohonan
lelang yang masuk di triwulan
tiga,” ujar Nagif. Pada
pertengahan bulan Juli, hasil lelang KPKNL Bandar Lampung sudah mencapai Rp6
Milyar.
Pelaksanaan Lelang di masa pandemi tidak berjalan mudah. Beberapa kali lelang harus dibatalkan karena satu dan lain hal yang merupakan akibat dari masa karantina di masa pandemi. Tetapi, Tim Lelang KPKNL Bandar Lampung tetap berusaha produktif dan berupaya maksimal dalam pelaksanaan lelang terutama dalam pelaksanaan lelang Barang Milik Negara dan lelang Sukarela.
Penulis : Debora P.Noventin Siburian