Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Kilas Peristiwa
BERIKAN LAYANAN EAZY PASSPORT, IMIGRASI MUARA ENIM TAWARKAN CARA BARU URUS PASPOR DI KALA PANDEMI BAGI PARA PEGAWAI KPKNL LAHAT
Prilla Geonestri Ramlan
Jum'at, 22 Januari 2021   |   346 kali

    Lahat (21/01) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan layanan Eazy Passport d Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat. Kedatangan tim Kantor Imigrasi Muara Enim ini disambut antusias oleh para pegawai KPKNL Lahat yang ingin mengurus paspor disaat pandemi, baik berupa penerbitan paspor baru ataupun penggantian paspor habis masa berlaku.

    Layanan Eazy Passport sendiri merupakan salah satu inovasi baru yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka peningkatan pelayanan paspor di masa pandemi yang didasarkan pada Surat Edaran Nomor IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport, ujar Syamsuddin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim didampingin oleh Kasubbag Komunikasi, Yuliana Pulungan, beserta rombongan.

    Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran dimaksud mengenai pemberian layanan ini, di antaranya adanya jumlah minimum permohonan hingga memastikan diterapkannya prosedur pencegahan penularan Covid-19 secara baik pada saat proses pembuatan paspor dilaksanakan.

    Bertempat di Ruang Rapat KPKNL Lahat, kegiatan ini dibuka oleh Bambang Santoso selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Lahat pada pukul 10.00 WIB. Pemberian layanan Eazy Paspport di KPKNL Lahat diawali dengan pengumpulan data dan dokumen pendukung yang termasuk syarat pengajuan permohonan penerbitan paspor dan pengisian formulir permohonan yang telah disediakan oleh pihak Imigrasi Muara Enim.

    Antusiasme para pegawai KPKNL Lahat baik ASN maupun PPNPN terlihat dari banyaknya jumlah permohonan yang diajukan. Tak hanya para pegawai, keluarga para pegawai turut mendaftarkan dirinya pada layanan ini. Sebagai tindak lanjut atas permohonan yang diajukan, seluruh pegawai dan keluarganya diminta untuk melengkapi formulir dan dokumen persyaratan sebagaimana diminta.

    Sampai dengan penutupan, kegiatan ini terlaksana dengan lancar dan aman dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, sehingga mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

 

-Seksi Hukum dan Informasi-

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini