Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II 2022 KPKNL LAHAT
Hendra Fridolin Ananda Sudater Siagian
Senin, 13 Juni 2022   |   158 kali

Lahat, Senin 13 Juni 2022 – Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan II 2022 mengambil tema Cara Kerja Normal Baru: Work From Anywhere (WFA) dan Sistem Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu. Acara dimulai tepat pukul 07.45 WIB yang dimoderatori oleh Dhani Abdul Basieth Kepala Seksi Kepatuhan Internal, dengan sebelumnya melaksanakan doa pagi dan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah masing-masing Kepala Seksi, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional melakukan absensi kehadiran pegawai di ruang zoom meeting, Kepala KPKNL Lahat Masdjaya menyampaikan materi yang pertama dengan tema, yaitu Cara Kerja Normal Baru: Work From Anywhere (WFA). Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo sebagai hasil rapat internal tentang penerapan sistem WFA pada 20 Mei 2022 bahwa implementasi WFA akan dilaksanakan dengan 3 tahap, yaitu : 1. Uji coba penerapan WFA, 2. Lakukan evaluasi bulanan selama 3 bulan, dan 3. Putuskan apakah layak dilanjutkan dan diperluas. WFA dimungkinkan juga dapat efektif diberlakukan pada instansi swasta dan BUMN. Masdjaya menyampaikan bahwa strategi penerapan WFA dilaksanakan agar terjaganya etos kerja dan produktivitas ASN, infrastruktur teknologi yang dibutuhkan (system data dan data center, SuperApps), monitoring ASN dan WFA, serta pengukuran kinerja yang tepat dan detail.

            Total jumlah pegawai Kemenkeu per 1 Juni 2022 sebanyak 79.838 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh delapan) orang, generasi paling banyak adalah generasi Y (kelahiran rentang 1980-1995) dengan persentasi sebanyak 41 % (empat puluh satu persen), jumlah yang besar untuk sebuah organisasi dan jumlah yang banyak untuk dianggap melek teknologi dan mampu melaksanakan pola kerja WFA. Perlu untuk diketahui bahwa referensi pola kerja WFA ini sudah diterapkan oleh perusahaan besar swasta (Private Sector) seperti Apple yang pelaksanaannya sistem kerjanya secara hybrid work, yaitu 3 hari WFO dan 2 hari remote (WFH atau di ruang kerja bersama), Meta (facebook) pelaksanaannya sistem kerjanya pegawai dapat mengajukan WFH secara penuh atau temporary dan pegawai yang jenis/sifat pekerjaannya memerlukan kehadiran di kantor, disarankan WFO minimal 50 % total jam kerja. Begitu juga di Pemerintahan (Public Sector), yaitu Australian Tax Office pelaksanaannya remote working dari gedung kantor yang paling dekat dengan domisili dan sebelum pandemi bekerja di gedung pemerintah karena keamanan data. Bappenas telah melaksanakan uji coba Flexible Working sejak 2019 dan tidak diatur jumlah hari kerja, hanya diatur persentase jumlah pegawai yang masuk. UK Government telah dilaksanakan flexible working berdasarkan kesepakatan antara atasan dan bawahan dan pegawai eligible untuk mengajukan setelah masa kerta > 26 minggu.

            Di materi yang kedua Masdjaya menyampaikan pemaparan materi FGD tentang Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu yang fokus pada 3 hal, yaitu : 1. Perkembangan sistem kerja Kemenkeu, 2, Evaluasi dan arah sistem kerja, dan Penguatan budaya Kemenkeu. Sistem kerja dalam pandemi Covid-19 dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yaitu dengan terbitnya SE-2/2020. Selama 2020 terhitung ada 5 (lima) SE (surat edaran) yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan sebagai dasar panduan pelaksanaan sistem kerja Kemenkeu di masa pandemi sampai masa transisi dalam tatanan normal baru. Pada 2021 terbit 3 (tiga) SE (surat edaran) yaitu panduan penegasan ketentuan pencegahan/penanganan COVID019, panduan kegiatan virtual dan hari/jam kerja. Selanjutnya pada 2022 terbit SE-2/2022 tentang penegasan sistem kerja yaitu pengaturan WFO untuk wilayah yang menerapkan PPKM, pembatasan kegiatan fisik, dan pedoman WFH. Masdjaya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei mindset dan perilaku yang dilakukan oleh Biro SDM Kemenkeu 2020, sesuai urutan bahwa dari 5 (lima) nilai-nilai Kemenkeu, nilai-nilai yang paling penting dan menantang untuk diterapkan pada sistem kerja dalam tatanan normal baru adalah Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Berdasarkan hasil survei WFH CTO (central transformation officer) 2020, tantangan dalam perubahan pola kerja berdasarkan urutan adalah komunikasi dan koordinasi, probis yang belum sepenuhnya dengan WFH, disiplin diri/manajemen waktu, prasarana kurang memadai, konsentrasi karena ada tanggung jawab keluarga, area kerja kurang nyaman, keamanan data dan informasi, kualitas kerja bawahan/anggota tim, rasa jenuh, dan lainnya.

            Di pemaparan terakhir Masdjaya menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo, ada 3 (tiga) arah dan refrensi sistem kerja baru, yaitu: 1. WFA merupakan gagasan yang bagus sehingga harus direncanakan dengan matang, 2. Penerapan WFA harus menjamin terjaganya etos kerja dan produktivitas ASN serta tetap ada kontrol terhadap ASN yang WFA, dan 3. Siapkan aplikasi/sistem/platform yang mendukung, termasuk infrastruktur teknologi yang dibutuhkan. Kemudian ditutup dengan penjelasan penguatan budaya kemenkeu yaitu strategi dan target output/outcome, pemantauan dan evaluasi, dan milestone jangka pendek.

 

_Seksi Hukum dan Informasi_

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini