Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Aset Kepolisian Resort Musi Rawas
Galih Dahana
Jum'at, 19 Maret 2021   |   206 kali

Musi Rawas (18/3) KPKNL Lahat menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tercatat pada satuan kerja Kepolisian Resort Musi Rawas. Acara serah terima sertipikat hak pakai (SHP) tanah tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kepolisian Resort Musi Rawas beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 1 Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam pelaksanaannya acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort Musi Rawas AKBP Efrannedy S.I.K., M.A.P., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Muji Burohman, S.H., M.Si., Kepala KPKNL Lahat M Umar, dan Staff dari masing-masing instansi.

Acara serah terima sertipikat hak pakai (SHP) tanah tersebut dibuka dan diawali dengan pemberian kata sambutan dari Kepala Kepolisian Resort Musi Rawas. Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Resort Musi Rawas mengucapkan terimakasih atas terlaksanakannya acara tersebut, dengan diterimanya sertipikat hak pakai (SHP) tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas menjadikan aset tersebut aman, karena sudah memiliki dokumen legalitas sebagai bukti kepemilikan yang sah. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari masing-masing pimpinan instansi terkait. Dalam setiap kata sambutan yang disampaikan, para pimpinan intansi memberikan apresiasi atas sinergi yang baik selama ini, sehingga target yang direncanakan dapat tercapai dan terlaksananya acara serah terima sertipikat hak pakai (SHP) tanah pada hari ini.

Setelah acara sambutan dari masing-masing pihak terkait, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Berita Acara Serah Terima Sertipikat Hak Pakai Tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas dan Kepala Kepolisian Resort Musi Rawas, yang disaksikan oleh Kepala KPKNL Lahat, kemudian  diikuti dengan penyerahan dokumen dimaksud. Adapun jumlah dokumen sertipikat hak pakai (SHP) tanah yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas kepada Kepala Kepolisian Resort Musi Rawas ada sebanyak 3 (tiga) sertipikat hak pakai (SHP) untuk 3 (tiga) bidang tanah, atas nama Pemerintah Republik Indonesia CQ. Kepolisian Republik Indonesia.

Diakhir acara serah terima sertipikat hak pakai (SHP) BMN berupa tanah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dilakukan sesi foto bersama oleh seluruh peserta sebagai dokumentasi kegiatan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini