Lahat – “Barang Milik
Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau
perolehan lainnya yang sah”. Tanah merupakan salah satu BMN yang rawan
dengan permasalahan hukum karena memiliki nilai ekonomis dan minat untuk
memiliki yang tinggi. Dalam rangka upaya pengamanan dan untuk mendukung prinsip
3T BMN berupa tanah yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum,
maka sertifikasi bmn sangat diperlukan. Untuk itu KPKNL Lahat melaksanakan
rapat koordinasi program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2021
bersama satuan kerja yang mendapat kuota program sertifikasi BMN yaitu Satuan
kerja PJN II Sumsel PUPR, Polres Kab. Musi Rawas, Polres Kab. Musi Rawas Utara
dengan Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Lahat yaitu Kantor Pertanahan
Kab. Lahat, Kantor Pertanahan Kab. Muara Enim, Kantor Pertanahan Kota Pagar
Alam, Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas, Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas
Utara, Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau, dan Kantor Wilayah BPN Sumatera
Selatan.
Rapat dilaksanakan secara daring melalui media aplikasi zoom meeting pada hari Selasa (09/03/21). Rapat dimulai
Pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala KPKNL Lahat M. Umar, dalam arahannya
Kepala KPKNL mengapresiasi kehadiran peserta rapat di zoom meeting, kemudian
beliau memaparkan jumlah target awal dari rencana program percepatan sertifikasi
BMN sesuai dengan hasil Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah
disepakati sebelumnya dengan Badan Pertanahan Nasional. Kepala KPKNL Lahat M.
Umar berharap dan berpesan agar dalam pelaksanannya sinergi yang baik tercipta
antara KPKNL, Kantor Pertanahan, dan satuan kerja sehingga tujuan dan target
bersama dapat tercapai.
Acara
kemudian dilanjut dengan diskusi dan pemaparan dari masing-masing satuan kerja
dan Kantor Pertanahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Lahat Y.R.
Natalia Pardede. Adapun jumlah target awal bidang tanah yang akan
disertipikatkan adalah sebanyak 242 (dua ratus empat puluh dua) bidang yang
terdiri dari 238 (dua ratus tiga puluh delapan) bidang subordinasi dari KPKNL
Palembang dan 4 (empat) bidang yang tercatat di satuan kerja binaan KPKNL
Lahat. 238 (dua ratus tiga puluh delapan) bidang tanah hasil subordinasi ini
merupakan BMN yang tercatat di satuan kerja PJN II PUPR Sumsel PUPR, dalam
pemaparan yang disampaikan oleh Tim satuan kerja PJN II Sumsel PUPR dan berdasarkan
hasil inventarisasi yang sudah selesai dilaksanakan, bahwa sebanyak 82 (delapan
puluh dua) bidang sudah bersertipikat dan sudah selesai pada tahun 2020.
Sehingga target PJN II PUPR Sumsel berkurang, menjadi 156 (seratus lima puluh
enam) bidang yang tersebar dibeberapa wilayah kerja Kantor Pertanahan yaitu: 84
(delapan puluh empat) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Lahat, 55 (lima puluh
lima) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Pagar Alam, 12 (dua belas) bidang di Kantor
Pertanahan Kab. Lubuk Linggau, 4 (empat) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Muara
Enim, dan 1 (satu) bidang di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Setelah mendapatkan penjelasan dari satuan kerja PJN II Sumsel PUPR, acara
dilanjutkan dengan pemaparan dari satuan kerja Polres Kab. Musi Rawas Utara.
Dalam pemaparannya target awal program persertipikatan tanah di satuan kerja
Polres Kab. Musi Rawas Utara adalah sebanyak 4 (empat) bidang, di tahun ini
bertambah 1 (satu) bidang menjadi 5 (lima) bidang, yang tersebar di 2 (dua)
wilayah kerja Kantor Pertanahan, yaitu: 3 (tiga) bidang di Kantor Pertanahan
Kab. Musi Rawas dan 2 (dua) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas Utara.
Setelah pemaparan dari 2 (dua) satuan kerja tersebut,
acara dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Kantor Pertanahan, dalam
pemaparannya segenap kantor Pertanahan yang ada di wilayah kerja KPKNL Lahat
siap berkomitmen untuk mendukung program percepatan sertifikasi. Kantor
Pertanahan yang diwakilkan oleh Bapak Helmi dari Kanwil BPN Sumsel bermohon
agar perubahan target yang sudah dijelaskan 2 (dua) satuan kerja tersebut agar
dikoordinasikan ke Kantor Wilayah DJKN Sumatera
Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung melalui surat dengan tembusan ke
masing-masing Kantor Pertanahan yang berwenang.
Acara diakhiri dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan foto
bersama peserta yang hadir dan terlibat pada Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara
Berupa Tanah Tahun 2021.
-Seksi HI KPKNL Lahat-