Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2021
Galih Dahana
Selasa, 09 Maret 2021   |   164 kali

Lahat – “Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau perolehan lainnya yang sah”.  Tanah merupakan salah satu BMN yang rawan dengan permasalahan hukum karena memiliki nilai ekonomis dan minat untuk memiliki yang tinggi. Dalam rangka upaya pengamanan dan untuk mendukung prinsip 3T BMN berupa tanah yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, maka sertifikasi bmn sangat diperlukan. Untuk itu KPKNL Lahat melaksanakan rapat koordinasi program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2021 bersama satuan kerja yang mendapat kuota program sertifikasi BMN yaitu Satuan kerja PJN II Sumsel PUPR, Polres Kab. Musi Rawas, Polres Kab. Musi Rawas Utara dengan Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Lahat yaitu Kantor Pertanahan Kab. Lahat, Kantor Pertanahan Kab. Muara Enim, Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam, Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas, Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas Utara, Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau, dan Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan.

            Rapat dilaksanakan secara daring melalui media aplikasi zoom meeting pada hari Selasa (09/03/21). Rapat dimulai Pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala KPKNL Lahat M. Umar, dalam arahannya Kepala KPKNL mengapresiasi kehadiran peserta rapat di zoom meeting, kemudian beliau memaparkan jumlah target awal dari rencana program percepatan sertifikasi BMN sesuai dengan hasil Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah disepakati sebelumnya dengan Badan Pertanahan Nasional. Kepala KPKNL Lahat M. Umar berharap dan berpesan agar dalam pelaksanannya sinergi yang baik tercipta antara KPKNL, Kantor Pertanahan, dan satuan kerja sehingga tujuan dan target bersama dapat tercapai.

            Acara kemudian dilanjut dengan diskusi dan pemaparan dari masing-masing satuan kerja dan Kantor Pertanahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Lahat Y.R. Natalia Pardede. Adapun jumlah target awal bidang tanah yang akan disertipikatkan adalah sebanyak 242 (dua ratus empat puluh dua) bidang yang terdiri dari 238 (dua ratus tiga puluh delapan) bidang subordinasi dari KPKNL Palembang dan 4 (empat) bidang yang tercatat di satuan kerja binaan KPKNL Lahat. 238 (dua ratus tiga puluh delapan) bidang tanah hasil subordinasi ini merupakan BMN yang tercatat di satuan kerja PJN II PUPR Sumsel PUPR, dalam pemaparan yang disampaikan oleh Tim satuan kerja PJN II Sumsel PUPR dan berdasarkan hasil inventarisasi yang sudah selesai dilaksanakan, bahwa sebanyak 82 (delapan puluh dua) bidang sudah bersertipikat dan sudah selesai pada tahun 2020. Sehingga target PJN II PUPR Sumsel berkurang, menjadi 156 (seratus lima puluh enam) bidang yang tersebar dibeberapa wilayah kerja Kantor Pertanahan yaitu: 84 (delapan puluh empat) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Lahat, 55 (lima puluh lima) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Pagar Alam, 12 (dua belas) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Lubuk Linggau, 4 (empat) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Muara Enim, dan 1 (satu) bidang di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara. Setelah mendapatkan penjelasan dari satuan kerja PJN II Sumsel PUPR, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari satuan kerja Polres Kab. Musi Rawas Utara. Dalam pemaparannya target awal program persertipikatan tanah di satuan kerja Polres Kab. Musi Rawas Utara adalah sebanyak 4 (empat) bidang, di tahun ini bertambah 1 (satu) bidang menjadi 5 (lima) bidang, yang tersebar di 2 (dua) wilayah kerja Kantor Pertanahan, yaitu: 3 (tiga) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas dan 2 (dua) bidang di Kantor Pertanahan Kab. Musi Rawas Utara.

            Setelah pemaparan dari 2 (dua) satuan kerja tersebut, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Kantor Pertanahan, dalam pemaparannya segenap kantor Pertanahan yang ada di wilayah kerja KPKNL Lahat siap berkomitmen untuk mendukung program percepatan sertifikasi. Kantor Pertanahan yang diwakilkan oleh Bapak Helmi dari Kanwil BPN Sumsel bermohon agar perubahan target yang sudah dijelaskan 2 (dua) satuan kerja tersebut agar dikoordinasikan ke Kantor Wilayah DJKN  Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung melalui surat dengan tembusan ke masing-masing Kantor Pertanahan yang berwenang.

            Acara diakhiri dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan foto bersama peserta yang hadir dan terlibat pada Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2021.

 

 

-Seksi HI KPKNL Lahat-

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini