Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka
Belitung pada hari Jumat (09/10) melantik dan mengambil sumpah Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Kanwil DJKN SJB dan KPKNL Lahat. Di tengah pandemi Covid-19
yang masih belum usai, bertempat di Aula Kantor Wilayah DJKN SJB Kota
Palembang, pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat.
Pelantikan dan pengambilan
sumpah Pegawai Negeri Sipil merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
yang disebutkan bahwa Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan diangkat
menjadi PNS oleh PPK ke dalam Jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, di
hadapan 8 (delapan) orang PNS yang diambil sumpah, Kepala Kanwil DJKN SJB
berpesan agar para PNS yang baru dilantik dapat bersungguh-sungguh bekerja
dengan mengedepankan integritas dan mampu menjadi PNS yang mempunyai
kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi dan selalu berinovasi dalam
mengemban tugas menjadi abdi negara.
-Seksi Hukum dan Informasi-