Pada hari Jumat tanggal
02 Oktober 2020 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Jalan Jaksa Agung
R. Soeprapto Nomor 1, Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah
dilaksanakan lelang eksekusi terhadap barang rampasan Kejaksaan Negeri Lahat.
Lelang ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang disampakan oleh
Kejaksaan Negeri Lahat dengan pelaksanaan lelang melalui internet dengan metode
closed bidding.
Barang rampasan yang
menjadi objek lelang pada pelaksanaan lelang kali ini mayoritas didominasi
kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Tak hanya itu, handphone
serta perhiasan pun turut meramaikan pelaksanaan lelang barang rampasan kali
ini.
Iftah Lana Fauzana dari
Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Lahat memimpin jalannya pelaksanaan lelang bersama
dengan Agung Almaliki selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang
Rampasan Kejaksaan Negeri Lahat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dan ditutup
pukul 11.00 WIB waktu server.
Meskipun lelang dilakukan
secara online, terlihat antusiasme yang tinggi dari para peserta lelang
dengan ditandai hadirnya beberapa orang peminat lelang untuk menyaksikan
jalannya lelang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
di masa pandemi Covid-19. Adapun dari 28 (dua puluh delapan) lot barang
yang ditawarkan, terjual 26 (dua puluh enam) lot barang dengan tawaran harga
yang cukup bersaing. Sisanya (2 (dua) lot) barang merupakan kendaraan roda dua
tipe Suzuki Thunder dan Suzuki Satria FU, tidak ada yang melakukan
penawaran (TAP).
-Seksi Hukum dan Informasi-