Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
KEGIATAN PENILAIAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM
Prilla Geonestri Ramlan
Senin, 21 September 2020   |   240 kali

Kegiatan penilaian memiliki peranan penting dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Hal ini dikarenakan kegiatan penilaian merupakan dasar penentu nilai dari BMN/D yang digunakan oleh setiap satuan kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penilaian BMN/D diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Adapun definisi dari penilaian sebagaimana termuat dalam Pasal 1 angka 7 PP Nomor 27 Tahun 2014 merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu.

Dalam melaksanakan prosesnya, kegiatan penilaian memerlukan beberapa tahapan, yang terdiri dari identifikasi permohonan, penentuan tujuan penilaian, pengumpulan data awal, survey lapangan, analisis data, penentuan pendekatan penilaian, simpulan nilai dan penyusunan laporan penilaian.

Salah satu tahapan yang terpenting dalam proses penilaian adalah kegiatan survey lapangan, sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Tim Penilai KPKNL Lahat atas barang rampasan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari berturut-turut sejak tanggal 14 September 2020 sampai dengan 18 September 2020 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Kegiatan penilaian barang rampasan negara ini sendiri dalam rangka memberikan opini nilai atas Barang Milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, yang terdiri dari beragam jenis barang bergerak mulai dari kendaraan bermotor termasuk roda 6, roda 4 dan roda 2 hingga peralatan elektronik seperti telepon seluler dan laptop.

Tak hanya melakukan kegiatan survey lapangan, pada kesempatan kali ini Tim Penilai bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Muara Enim juga berkesempatan untuk melakukan perbincangan terkait kerjasama yang telah terjalin. Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Suyono, menyampaikan bahwa koordinasi dan pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Lahat telah dilakukan dengan sangat baik, di mana Tim Penilai KPKNL Lahat dinilai telah sangat kooperatif dan komunikatif terutama dalam hal pemenuhan persyaratan permohonan apabila terdapat kekurangan. Selain itu, Suyono turut menyampaikan harapan bagi KPKNL Lahat dan Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk dapat mempertahankan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Sebagai penutup, pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim mengajak Tim Penilai KPKNL Lahat untuk berfoto bersama di pelataran depan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim setelah kegiatan survey lapangan telah selesai dilaksanakan.

 

-Seksi Hukum dan Informasi-

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini